Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Terbaru, Presiden RI Prabowo Subianto disebut telah meminta DPR agar segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan.
Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai bertemu Presiden RI di Istana, Jakarta, Senin (1/9/2025), bersama para tokoh lintas agama.
"Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh," kata Andi, usai pertemuan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Janji Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Bahkan, ia menyebut Prabowo meminta Ketua DPR RI Puan Maharani agar RUU tersebut segera dibahas.
"Beliau minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baleg DPR Bakal Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset, Apa Alasannya?"
Selanjutnya: Daftar 10 Pemain Sepak Bola Termahal di Dunia 2025, Lamine Yamal Posisi Pertama
Menarik Dibaca: Menjaga Kelembutan Kulit Bayi dengan Sentuhan Alami 5x Ceramide
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News