Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan investasi di Pulau Rempang tetap berjalan meskipun menuai protes dari warga sekitar.
Ia mengatakan akan banyak kerugian jika investasi pengembangan Eco-City Rempang tersebut tidak terealisasi, baik dari segi pendapatan pemerintah maupun perekonomian masyarakat.
“Ini investasinya total Rp 300 triliun lebih, tahap pertama itu Rp 175 triliun. Kalau ini lepas, itu berarti potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini itu akan hilang,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Senin (18/9).
Baca Juga: Menteri Bahlil: Pemindahan Masyarakat Rempang Akan Ditangani dengan Lembut
Untuk itu, ia memastikan investasi ini harus tetap berjalan demi kepentingan rakyat. Menurutnya, investasi tersebut diperlukan untuk menggerakkan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Ia menjelaskan bahwa dalam mendapatkan investor asing pemerintah juga bersaing dengan negara lain. Menurutnya kesempatan ini merupakan hal baik untuk merebut kepercayaan investor untuk tanam modal ke Indonesia dengan aman.
"Kalau kita tunggunya terlalu lama, emang dia mau tunggu kita. Kita butuh mereka tapi juga kita harus hargai yang di dalam,” tambahnya.
Diketahui, Pulau Rempang dengan luas mencapai 17.000 hektare akan direvitalisasi menjadi sebuah kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Evaluasi PSN di Pulau Rempang
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Untuk tahap awal, kawasan ini sudah diminati oleh perusahaan kaca terbesar di dunia asal Tiongkok, Xinyi Group yang berencana akan berinvestasi senilai USD11,5 miliar atau setara Rp174 triliun sampai dengan 2080.
Namun demikian rencana ini menuai konflik dari warga Rempang dan menolak rencana investasi tersebut. Sebab, dengan pembangunan Eco-City Rempang, mereka harus direlokasi meninggalkan tempat mereka bermukim selama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News