kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Singgung Pajak Minimum Global, Bahlil Tak Ingin Hanya Untungkan Negara Tertentu


Rabu, 06 September 2023 / 09:58 WIB
Singgung Pajak Minimum Global, Bahlil Tak Ingin Hanya Untungkan Negara Tertentu
ILUSTRASI. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat?Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Minister/AEM).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta, penerapan pajak minimum global agar ditinjau kembali.

Ia tak ingin, jika pemberlakukan pajak minimum global hanya menguntungkan negara tertentu saja, khususnya negara-negara maju.

"Pemberlakukan pajak minimum global menurut kami di rapat-rapat menteri ASEAN khususnya untuk investasi, kami sepakati bahwa kita membutuhkan waktu untuk mengkaji kembali," ujar Bahlil kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senin (4/9).

Baca Juga: Diberi Beban Berat, Bahlil Singgung Anggaran Kementerian Investasi Hanya Rp 1,22 T

Menurutnya, negara-negara berkembang yang sedang penetrasi untuk membangun industri dengan memanfaatkan sumber daya alamnya (SDA) tidak memiliki dampak yang menguntungkan apabila implementasi pajak minimum global berlaku.

"Itu tidak mempunyai dampak apa-apa, malah berdampak negatif," katanya.

Untuk diketahui, dalam Pilar Dua: Global Anti Base Erosion (GloBE) tersebut mensyaratkan penerapan pajak penghasilan (PPh) korporasi dengan tarif minimum sebesar 15%.

Pajak minimum tersebut akan diterapkan pada perusahaan multinasional dengan penerimaan di atas € 750.

Baca Juga: Otorita IKN Ajak Sekjen ASEAN Melihat Perkembangan Pembangunan Proyek IKN

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan dalam lingkup internal terkait penerapan pajak minimum global tersebut.

"Dapat kami sampaikan bahwa Global Minimum Tax (GMT) masih dalam pembahasan internal Kementerian Keuangan," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Selasa (23/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×