kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Silakan berkarier di KPK, asal mundur dari polisi


Selasa, 02 Oktober 2012 / 22:22 WIB
Silakan berkarier di KPK, asal mundur dari polisi
ILUSTRASI. Peer to Peer (P2P) Landing. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Asep Munazat Zatnika |

JAKARTA. Kepolisian RI mengaku tak keberatan apa bila sejumlah anggotanya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipermanenkan oleh lembaga itu.

“Silakan saja, tapi anggota tersebut harus mengajukan pengunduran diri terlebih dahulu pada institusi kepolisian,” terang Kepala Bagian Penerangan Umum, Agus Riyanto kepada KONTAN, Selasa (2/10).

Menurutnya, kepolisian memiliki prosedur dan aturan, bagi anggota yang ingin berkarier di tempat lain. Berdasarkan catatannya, saat ini semua anggota Polri yang bertugas di KPK statusnya hanya diperbantukan. Oleh karenanya sewaktu-waktu bisa ditarik kembali sesuai dengan aturan yang ada, karena mereka masih terikat kedinasan dengan Polri.

Seperti diketahui, rencana untuk mempermanenkan tersebut muncul setelah sebelumnya pihak Polri menarik 20 anggotanya yang sedang diperbantukan di KPK. Menurut Kepolisian para penyidik tersebut sudah menyelesaikan masa tugasnya di KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×