kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Silakan berkarier di KPK, asal mundur dari polisi


Selasa, 02 Oktober 2012 / 22:22 WIB
Silakan berkarier di KPK, asal mundur dari polisi
ILUSTRASI. Peer to Peer (P2P) Landing. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Asep Munazat Zatnika |

JAKARTA. Kepolisian RI mengaku tak keberatan apa bila sejumlah anggotanya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipermanenkan oleh lembaga itu.

“Silakan saja, tapi anggota tersebut harus mengajukan pengunduran diri terlebih dahulu pada institusi kepolisian,” terang Kepala Bagian Penerangan Umum, Agus Riyanto kepada KONTAN, Selasa (2/10).

Menurutnya, kepolisian memiliki prosedur dan aturan, bagi anggota yang ingin berkarier di tempat lain. Berdasarkan catatannya, saat ini semua anggota Polri yang bertugas di KPK statusnya hanya diperbantukan. Oleh karenanya sewaktu-waktu bisa ditarik kembali sesuai dengan aturan yang ada, karena mereka masih terikat kedinasan dengan Polri.

Seperti diketahui, rencana untuk mempermanenkan tersebut muncul setelah sebelumnya pihak Polri menarik 20 anggotanya yang sedang diperbantukan di KPK. Menurut Kepolisian para penyidik tersebut sudah menyelesaikan masa tugasnya di KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×