kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Sidang praperadilan Ilham Arief Sirajuddin ditunda


Kamis, 25 Juni 2015 / 13:07 WIB
Sidang praperadilan Ilham Arief Sirajuddin ditunda


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Sidang perdana praperadilan Ilham Arief Sirajuddin ditunda. Sidang yang harusnya digelar hari ini, Kamis (25/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak terlaksana karena pihak tergugat yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidak hadir.

" Sudah dilakukan panggilan kepada KPK tapi tidak hadir sehingga sidang ditunda satu minggu," kata Hakim Tunggal Achmad Kusaeri, dalam persidangan. Bila menurut jadwal persidangan, sidang perdana nanti bakal dimulai lagi pada 1 Juli 2015.

Ilham mengajukan gugatan pra peradilan atas dikeluarkannya sprindik baru kepadanya oleh KPK. Sebelumnya, Ilham juga sempat mengajukan gugatan pra peradilan terkait penyelidikan dan penyitaan dan hasilnya dikabulkan oleh hakim tunggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×