Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Sidang perdana praperadilan Ilham Arief Sirajuddin ditunda. Sidang yang harusnya digelar hari ini, Kamis (25/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak terlaksana karena pihak tergugat yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidak hadir.
" Sudah dilakukan panggilan kepada KPK tapi tidak hadir sehingga sidang ditunda satu minggu," kata Hakim Tunggal Achmad Kusaeri, dalam persidangan. Bila menurut jadwal persidangan, sidang perdana nanti bakal dimulai lagi pada 1 Juli 2015.
Ilham mengajukan gugatan pra peradilan atas dikeluarkannya sprindik baru kepadanya oleh KPK. Sebelumnya, Ilham juga sempat mengajukan gugatan pra peradilan terkait penyelidikan dan penyitaan dan hasilnya dikabulkan oleh hakim tunggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News