Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menegaskan masih memiliki bantalan fiskal yang relatif kuat di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, salah satu penopangnya adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang saat ini mencapai sekitar Rp 420 triliun.
Dana tersebut dinilai dapat dimanfaatkan sebagai cadangan dalam kondisi darurat, terutama jika tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meningkat.
Baca Juga: Airlangga: Butuh Perpu Agar Defisit APBN Bisa Lebih dari 3%
Namun, ekonom dari Center of Reform on Economics (Core Indonesia), Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan bahwa peran SAL sebagai bantalan fiskal hanya bersifat jangka pendek dan tidak sepenuhnya fleksibel.
Secara konsep, SAL merupakan akumulasi sisa anggaran tahun-tahun sebelumnya yang berfungsi sebagai penyangga fiskal.
Dalam kondisi normal, instrumen ini memberi ruang bagi pemerintah untuk meredam guncangan tanpa harus langsung menambah utang atau memperlebar defisit.
"Ketika volatilitas global meningkat dan risiko fiskal dari sisi energi maupun penerimaan cukup nyata, keberadaan SAL jelas memberi ruang napas jangka pendek," ujar Rizal kepada Kontan.co.id, Minggu (5/4/2026).
Meski demikian, Yusuf menekankan bahwa tidak seluruh dana SAL dapat digunakan secara bebas.
Baca Juga: Tekanan Kas Negara di Awal Tahun
Sebagiannya telah secara implisit dialokasikan untuk menjaga likuiditas kas negara, termasuk membiayai belanja rutin dan kebutuhan transisi antar tahun anggaran.
Selain itu, SAL juga mulai digunakan untuk menutup pelebaran defisit, sehingga posisinya tidak lagi utuh sebagai cadangan murni.
Ia juga menyoroti bahwa penggunaan SAL saat ini tidak lepas dari tekanan penerimaan negara yang cukup signifikan. Tekanan tersebut berasal dari kombinasi kebijakan perpajakan dan perubahan aliran dividen BUMN.
Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar faktor siklikal, melainkan mencerminkan persoalan struktural yang berdampak langsung pada ruang fiskal.
"Dalam kondisi seperti ini, SAL memang berfungsi sebagai penyangga, tetapi sekaligus menutupi persoalan struktural yang belum terselesaikan," katanya.
Memasuki 2026, tantangan fiskal diperkirakan semakin kompleks. Target penerimaan yang meningkat tinggi masih dihadapkan pada basis yang tertekan.
Baca Juga: Menkeu Buka Peluang Tempatkan SAL ke BPD, Begini Respons Bank Jakarta
Dalam skenario moderat, tekanan dari harga minyak dan nilai tukar berpotensi mendorong defisit mendekati atau bahkan melampaui batas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Yusuf memperkirakan, dengan potensi shortfall penerimaan di kisaran Rp 200 triliun hingga Rp 300 triliun atau lonjakan subsidi energi, SAL bisa terkuras dalam satu siklus anggaran.
Bahkan dalam skenario yang lebih berat, cadangan tersebut berisiko habis dalam waktu satu hingga dua tahun.
Selain itu, beban bunga utang yang terus meningkat juga menjadi tekanan struktural yang mempersempit fleksibilitas fiskal.
Kondisi ini membuat posisi SAL berdiri di atas fondasi yang sedang tertekan, sehingga penggunaannya tidak sekadar memanfaatkan cadangan, tetapi juga mengompensasi keterbatasan ruang fiskal.
Dalam konteks tersebut, Yusuf menilai SAL sebesar Rp 420 triliun memang cukup kuat sebagai buffer jangka pendek dan penting secara psikologis karena memberi sinyal bahwa pemerintah masih memiliki cadangan. Namun, ia menegaskan bahwa SAL bukan solusi jangka panjang.
Baca Juga: Purbaya Pastikan APBN 2025 On Track dan Terkendali hingga Tutup Kas Akhir Tahun
"Ia memberi waktu, bukan solusi. Kekhawatiran utamanya bukan sekadar apakah SAL akan habis, tetapi bagaimana pola penggunaannya," imbuh Yusuf.
Menurutnya, jika SAL terus dipakai untuk menutup celah fiskal akibat kebijakan tanpa diimbangi penguatan penerimaan, maka yang terjadi adalah ilusi ruang fiskal. Ketika cadangan menipis, tekanan terhadap defisit dan pembiayaan utang berpotensi meningkat lebih tajam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













