kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.301   60,00   0,37%
  • IDX 7.184   -20,84   -0,29%
  • KOMPAS100 1.047   -2,47   -0,24%
  • LQ45 806   -1,68   -0,21%
  • ISSI 232   -0,06   -0,03%
  • IDX30 418   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 489   -1,97   -0,40%
  • IDX80 118   -0,23   -0,20%
  • IDXV30 120   0,35   0,29%
  • IDXQ30 135   -0,43   -0,32%

Siap-siap, Ini Paket Kebijakan Ekonomi 2025 yang Bakal Diumumkan Hari Ini (16/12)


Senin, 16 Desember 2024 / 04:00 WIB
Siap-siap, Ini Paket Kebijakan Ekonomi 2025 yang Bakal Diumumkan Hari Ini (16/12)
ILUSTRASI. Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi 2025 dan rencana penerapan PPN 12% pada Senin (16/12)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bakal mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk tahun 2025 di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian pada hari ini (16/12).

Paket kebijakan ekonomi tersebut akan diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga beberapa menteri lainnya di Kabinet Merah Putih.

Airlangga membocorkan, paket kebijakan tersebut salah satunya akan menentukan kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di 2025.

Selain itu, pemerintah juga akan mengumumkan beberapa insentif pajak yang akan digelontorkan pada 2025. Hanya saja, Airlangga enggan membeberkan insentif pajak yang dimaksud. 

Baca Juga: Tarif PPN Vietnam Dipangkas, Menko Airlangga Optimis Tak Pengaruhi Daya Saing RI

Namun, belakangan ini pemerintah memang akan memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti dan juga PPnBM DTP untuk pembelian kendaraan listrik.

Selain kepastian PPN 12%, pemerintah juga akan mengumumkan perpajakan insentif PPh Final 0,5% bagi UMKM. 

Airlangga bilang, kebijakan yang akan diumumkan oleh pemerintah tidak hanya terkait perpajakan, namun juga kebijakan non perpajakan seperti subsidi energi di 2025. 

"Teman-teman wartawan diundang hari Senin jam 10, untuk (pengumuman) paket ekonomi, termasuk (PPN 12%)," ujar Airlangga belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×