Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Pemerintah dan BUMN penyalur energi, khususnya PT Pertamina (Persero), memastikannya pemangkasan anggaran subsidi energi dalam APBN 2027 sebesar Rp 11,44 triliun tidak mengganggu kelancaran pangkalan distribusi serta keterjangkauan harga bagi masyarakat miskin.
Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menilai, keputusan memangkas subsidi BBM dan LPG 3 kg menjadi Rp 261,50 triliun harus dibarengi dengan efisiensi operasional BUMN dan percepatan integrasi data penerima.
Ia menambahkan, pemangkasan anggaran tersebut akhirnya menuntut BUMN penyalur untuk makin efisien dan akurat.
“Jangan sampai pengurangan kuota BBM menjadi 19,5 juta kiloliter dan LPG 3 kg menjadi 8 juta metric ton justru memicu kelangkaan di tingkat pangkalan atau membebankan masyarakat desil terbawah yang memang berhak mendapat subsidi,” kata Christiany dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga: Pembiayaan SBN Tahun 2027 Naik, Pemerintah Perlu Jaga Yield dan Likuiditas
Christiany menilai, keberhasilan skema penyaluran energi bersubsidi sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur digital dan keandalan data tunggal.
Mengingat adopsi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masih terus diverifikasi merespons aduan masyarakat serta belum seragam di seluruh kementerian/lembaga, ia mendorong Kementerian BUMN dan Pertamina untuk memperkuat mekanisme pemutakhiran data secara berkala dan menyediakan saluran sanggah yang mudah diakses warga.
“Ini bukan sekadar memotong angka anggaran di kertas, tetapi bagaimana BUMN memastikan setiap liter Solar dan tiap tabung LPG 3 kg benar-benar sampai ke tangan by name by address yang tepat. Integrasi sistem digital di pangkalan dan SPBU harus diperketat tanpa mempersulit warga miskin dan pelaku UMKM yang belum melek teknologi,” ujarnya.
Baca Juga: Jadi Wamenko, Dradjad Hari Wibowo Bakal Bantu Airlangga Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Christiany berharap Kementerian BUMN beserta holding BUMN energi segera menyelaraskan peta jalan distribusi energi bersubsidi dengan kesiapan DTSEN.
Ia menegaskan Komisi VI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata niaga, kesiapan pasokan BUMN, hingga perlindungan konsumen agar efisiensi anggaran negara tetap berjalan seiring dengan jaminan kecukupan energi bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














