Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi pada Senin (16/12).
Di sisi lain, masyarakat termasuk pengusaha akan menghadapi aneka beban pada tahun depan. Seperti kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, harga rokok yang naik, pembatasan bahan bakar minyak (BBM), kenaikan pajak daerah, dan lainnya.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengingatkan, kebijakan ekonomi itu saling terkait dan tidak boleh dilihat sepotong-sepotong. Seluruh stakeholder ekonomi yakni pemerintah, pengusaha dan masyarakat/konsumen harus mendapatkan manfaat yang adil dan beban yang adil juga.
"Berbagai kebijakan ekonomi yang baru-baru ini dikeluarkan masih belum menunjukkan keadilan tersebut, masih bias ke kepentingan pemerintah, khususnya terkait fiskal," ujar Wijayanto kepada Kontan, Minggu (15/12).
Baca Juga: Intip Paket Kebijakan Ekonomi 2025 yang Akan Diumumkan Besok (16/12) Pagi
Ia mencontohkan, kebijakan kenaikan PPN, pembatasan subsidi BBM, pajak alat berat (PAB), dan lainnya sangat menguntungkan pemerintah, memberatkan konsumen dan pengusaha.
Lalu, upah minimum provinsi (UMP) naik, menguntungkan masyarakat tetapi memberatkan pengusaha.
Menurut Wijayanto, pengusaha masih belum mendapatkan perlakuan yang fair, padahal mereka dalam kondisi sangat sulit. Masyarakat juga masih terbebani, walau tidak separah pengusaha posisinya.
Maka itu, Wijayanto menyarankan agar paket kebijakan ini perlu memastikan ekonomi mendapatkan stimulus untuk terus tumbuh. Seluruh stakeholder ekonomi juga mesti mendapatkan manfaat yang seimbang.
"Orientasi paket kebijakan ini mestinya fokus pada meningkatkan daya beli, memperbaiki iklim usaha, efisiensi pemanfaatan APBN," ucap Wijayanto.
Selanjutnya: Rusia Ciptakan Rudal yang Dapat Mengubah Strategi Perang dan Jadi Ancaman Mengerikan
Menarik Dibaca: Ini Warna Cat Rumah Minimalis yang Bakal Ketinggalan Zaman di Tahun 2025!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News