kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah akan Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi 2025 pada Senin (16/12), Apa Saja?


Sabtu, 14 Desember 2024 / 07:02 WIB
Pemerintah akan Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi 2025 pada Senin (16/12), Apa Saja?
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi 2025 pada Senin, (16/12)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi 2025 pada Senin, 16 Desember 2024 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengumuman kebijakan tersebut di antaranya tekait keputusan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di 2025.

"Teman-teman wartawan diundang hari Senin jam 10, untuk (pengumuman) paket ekonomi, termasuk (PPN 12%)," ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (13/12).

Baca Juga: Tarif PPN 12% Memperberat Beban Perusahaan Tambang

Selain kepastian PPN 12%, pemerintah juga akan mengumumkan perpajakan insentif PPh Final 0,5% bagi UMKM. 

Airlangga bilang, kebijakan yang akan diumumkan oleh pemerintah tidak hanya terkait perpajakan, namun juga kebijakan non perpajakan seperti subsidi energi di 2025. 

Sayangnya Airlangga enggan membocorkan rincian dari kebijakan tersebut.

"Tunggu hari Senin," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×