Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi 2025 pada Senin, 16 Desember 2024 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengumuman kebijakan tersebut di antaranya tekait keputusan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di 2025.
"Teman-teman wartawan diundang hari Senin jam 10, untuk (pengumuman) paket ekonomi, termasuk (PPN 12%)," ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (13/12).
Baca Juga: Tarif PPN 12% Memperberat Beban Perusahaan Tambang
Selain kepastian PPN 12%, pemerintah juga akan mengumumkan perpajakan insentif PPh Final 0,5% bagi UMKM.
Airlangga bilang, kebijakan yang akan diumumkan oleh pemerintah tidak hanya terkait perpajakan, namun juga kebijakan non perpajakan seperti subsidi energi di 2025.
Sayangnya Airlangga enggan membocorkan rincian dari kebijakan tersebut.
"Tunggu hari Senin," katanya.
Selanjutnya: Resmi Dari Badan Geospasial, Ini Jumlah Pulau Di Seluruh Indonesia Tahun 2024
Menarik Dibaca: Sederhana, Begini 7 Cara Menyembuhkan Kolesterol Tinggi yang Efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News