Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mengaku mempertemukan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo dengan mantan Wakil ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulana Saragih.
Hal ini disampaikan oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut dalam persidangan lanjutan terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Johannes Kotjo di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/11).
“Kalau nggak salah akhir 2016, di ruangan fraksi Golkar,” ujar Novanto saat ditanya jaksa penuntut umum terkait pertemuan awal Kotjo dengan Eni.
Novanto menceritakan bahwa maksudnya memperkenalkan Kotjo dengan Eni karena Eni berada dalam Komisi VII yang memiliki lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup.
“Pas dia (Kotjo) datang dan ibu Eni juga ada di situ. Beliau ingin tahu soal tambang, kalau masalah tambang kerjanya adalah dengan Komisi VII. Karena Ketua (Komisi VII) tidak ada saya kenalkan dengan Eni,” ujar Novanto dalam persidangan.
Dalam kasus ini Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited agar perusahaan tambang batu bara itu dapat ikut serta dalam proyek PLTU Riau-1.
Sementara Idrus Marham juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengetahui mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut dijanjikan menerima 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News