kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Dirut PLN jadi saksi untuk kasus suap proyek PLTU Riau-1


Kamis, 25 Oktober 2018 / 12:46 WIB
Dirut PLN jadi saksi untuk kasus suap proyek PLTU Riau-1
ILUSTRASI. Dirut PLN Sofyan Basir Diperiksa KPK


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir sebagai saksi dalam lanjutan persidangan terdakwa Johannes Kotjo. Kotjo merupakan terdakwa dalam suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Sofyan hadir dalam persidangan menggunakan kemeja batik berwarna coklat. Selain Sofyan, jaksa KPK juga mendatangkan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Supangkat Iwan Santoso. Supangkat juga datang mengenakan batik yang senada.

Dalam kasus ini terdakwa Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd memberikan suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulana Saragih. Diduga ada suap senilai Rp 4,8 miliar dari Kotjo kepada Eni agar perusahaan tambang batu bara itu dapat ikut serta dalam proyek PLTU Riau-1.

Dalam pengakuannya Eni mengungkapkan bahwa beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal ini diakui Eni agar membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.

Dalam kasus ini KPK telah menangkap tiga orang tersangka. Yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B. Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×