Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi XI DPR RI mengusulkan adanya revisi Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), imbas salah satu penopang setoran PNBP yakni dividen BUMN tak lagi disetorkan ke kas negara.
Sebagaimana diketahui, dividen BUMN yang sebelumnya di setorkan ke Kementerian Keuangan melalui pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), namun berubah menjadi disetorkan ke BPI Danantara.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Wihadi Wijanto menyampaikan, diharapkan dengan adanya revisi UU PNBP nantinya penerimaan di sektor tersebut bisa ditingkatkan.
Pasalnya, realisasi PNBP akan kehilangan setoran yang cukup tinggi dari dividen BUMN Rp 90 triliun tahun 2025 ini.
Baca Juga: Pendapatan dari PNBP Badan Layanan Umum Terkontraksi, Wamenkeu Beberkan Penyebabnya
“UU PNBP ini bila perlu kita ubah, karena dengan UU PNBP ini keleluasaan meningkatkan PNBP kita harapkan bisa kita tingkatkan di sini,” tutur Wihadi saat melakukan rapat kerja dengan Kementerian keuangan, Kamis (8/5).
Menurutnya, revisi UU PNBP tersebut harus segera dilaksanakan agar penerimaan dari PNBP bisa dimaksimalkan pada tahun ini.
Sebagai catatan, realisasi PNBP hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp 115,9 triliun atau 22,6% dari target APBN 2025. Realisasi ini turun 26,03% secara tahunan alias year on year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 156,70 triliun.
“Ini merupakan langkah ke depan. Secepatnya karena mohon maaf dalam hal ini akan ada perubahan PNBP karena dengan adanya KND bukan lagi masuk dalam postur APBN,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI dari Fraksi PAN Ahmad Rizki Sadig menyampaikan, dorongan optimalisasi PNBP ini agar bisa mendorong pelebaran ruang fiskal. Pasalnya, saat ini penerimaan pajak pun sedang mengalami tekanan.
Baca Juga: PNBP Turun 22,6% di Maret 2025, Kemenkeu Akui Danantara Salah Satu Penyebabnya
“Di sisi lain, kita melihat bahwa pertumbuhan ekonomi 5% up and down, walau ada target sampai 7% di pemerintah berikutnya tidak tercapai, sekarang Presiden Prabowo targetkan 8% apa akan tercapai atau kita biasa saja melihat itu,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan salah satu komponen PNBP yang juga berpotensi bermasalah ke depan adalah terkait PNBP dari Sumber Daya Alam (SDA). Padahal sektor SDA hingga saat ini menyetorkan PNBP paling banyak.
Dengan potensi tersebut, Ahmad khawatir setoran PNBP akan semakin anjlok ke depan, karena komponen didalamnya bermasalah.
“Jadi kenapa kita enggak buat sebuah forum rapat bahas persoalan satu item satu fokus sehingga muncul ide-ide out of the box untuk cara apa selain SDA,” tandasnya.
Selanjutnya: Update Mei 2025, Cek Harga Samsung Galaxy A06 5G dan Spesifikasi Lengkapnya
Menarik Dibaca: Yuk Catat, Strategi Melindungi Portofolio Saat Pasar Saham Sedang Lesu di 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News