Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetorkan dividen sebesar Rp 86,4 triliun ke kas negara hingga akhir November 2024.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah dividen BUMN pada periode tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa setoran dividen BUMN ke kas negara mencapai Rp 86,4 triliun atau sekitar 100,6% dari target APBN 2024.
Pencapaian ini juga naik 5,9% dibandingkan dengan November 2023 yang hanya Rp 81,5 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh setoran dividen BUMN Perbankan khususnya Bank Himbara atas peningkatan kinerja keuangan.
Baca Juga: Ini Nilai Kekayaan Bersih yang Mendefinisikan Kelas Atas, Menengah, dan Bawah
"Untuk (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan ini dari setoran dividen BUMN menunjukkan pertumbuhan 5,9%," ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN, Rabu (11/12).
Perlu diketahui, peningkatan setoran dividen ini menandakan bahwa kinerja perusahaan BUMN masih cukup baik.
Realisasi dividen ini terutama didorong oleh setoran dividen BUMN sektor perbankan atas peningkatan kinerja keuangan. Namun, pemerintah tidak mengungkapkan secara rinci jumlah masing-masing setoran.
Setoran dividen BUMN ini masuk ke dalam pos pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan (pendapatan KND), yang kemudian turut menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam periode laporan.
Di sisi yang lain, Pemerintahan Prabowo Subianto tengah membidik kenaikan penerimaan dividen dari BUMN dengan nilai jumbo pada 2025.
Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian APBN 2025, target pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) mencapai Rp 90 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Setoran Dividen BUMN Rp 90 Triliun pada 2025, Perbankan Terbesar
Rinciannya adalah pendapatan bagian laba BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 89,17 triliun dan pendapatan bagian laba BUMN/lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 828,45 miliar.
Nah, untuk pendapatan bagian laba BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 89,17 triliun ini terdiri dari BUMN Perbankan sebesar Rp 48,87 Triliun dan BUMN non perbankan sebesar Rp 40,29 triliun.
Selanjutnya: Besok Digelar, Ini Informasi Soal CAT dan Wawancara Seleksi Petugas Haji Pusat
Menarik Dibaca: Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru, Senin-Jumat, 16-20 Desember 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News