kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Setelah Dilantik, Prabowo-Gibran Segera Hadapi Sejumlah Tantangan Ekonomi Ini


Minggu, 20 Oktober 2024 / 14:03 WIB
Setelah Dilantik, Prabowo-Gibran Segera Hadapi Sejumlah Tantangan Ekonomi Ini
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah resmi dilantik pada Minggu (20/10) setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Noverius Laoli

Data 2024 menunjukkan angka kemiskinan berada di 9,03%, atau sekitar 25 juta orang.

Namun, terdapat perbedaan data yang signifikan, di mana lebih dari 96 juta orang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS. Hal ini, menurut Ajib, menunjukkan pentingnya ketepatan data sebagai fondasi kebijakan.

Ajib juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menyiapkan program prioritas yang tercantum dalam Asta Cita, dengan lima dari delapan program unggulan berfokus pada ekonomi. 

Baca Juga: Soal Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Kata Jokowi

Menurutnya, reformasi ekonomi struktural diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor ekonomi melalui perubahan fundamental pada sistem ekonomi, regulasi, dan infrastruktur.

Selain itu, Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi yang agresif hingga 8% untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Ajib menambahkan bahwa target tersebut dapat tercapai jika kabinet mampu menerjemahkan program presiden dalam kerangka reformasi struktural yang telah direncanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×