kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sertifikat Tanah Elektronik Dirilis, Menteri ATR: Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah


Senin, 04 Desember 2023 / 18:51 WIB
Sertifikat Tanah Elektronik Dirilis, Menteri ATR: Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah
Peluncuran sertifikat tanah elektronik di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

"Tadi saya bisik-bisik ke Pak Menteri ATR, 2024 total akan mencapai angka berapa kurang lebih? Ini yang janji bukan saya, (tapi) Pak Menteri ATR/BPN, kurang lebih 120 juta sertifikat artinya kurang 6 juta," tuturnya.

Kepala Negara pun mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan tersebut. Ia menginstruksikan untuk mensosialisasikan layanan tersebut kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

"Tidak hanya (masyarakat) di perkotaan tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh wilayah Indonesia. Beri informasi sejelas-jelasnya sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung," tuturnya. 

Sebagai informasi, Sertifikat Tanah Elektronik diterbitkan menggunakan secure document dan disahkan melalui tanda tangan elektronik (TTE), sehingga kerahasiaan dan keamanan data pertanahan dapat terjamin. Apabila diperlukan, sertifikat tanah elektronik dapat diberikan dalam bentuk fisik berupa security paper.

Sertifikat Tanah Elektronik juga memberikan kemudahan bagi pemilik sertifikat untuk mendapatkan informasi terkait data sertifikat di mana pun dan kapan saja secara real-time melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×