kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sertifikat Tanah Elektronik Dirilis, Menteri ATR: Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah


Senin, 04 Desember 2023 / 18:51 WIB
Sertifikat Tanah Elektronik Dirilis, Menteri ATR: Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah
Peluncuran sertifikat tanah elektronik di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, melalui penerapan sertifikat tanah elektronik, proses pendaftaran tanah jadi lebih efektif dan efisien. 

Selain itu juga melindungi keamanan sertifikat dari risiko bencana alam seperti banjir dan gempa bumi. Serta meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat. Selanjutnya yang lebih penting Hadi mengatakan adanya sertifikat tanah elektronik akan mempersempit ruang gerak dari para mafia tanah. 

"Serta membatasi ruang gerak para mafia tanah," jelas Hadi dalam Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik di Istana Negara Jakarta, Senin (4/12).

Ia menjelaskan, sistem keamanan sertifikat tanah elektronik menggunakan sistem block data yang siap diintegrasikan dengan sistem blockchain.

Baca Juga: Indonesia Berkomitmen Capai Nol Emisi Karbon Sebelum 2060

Dengan sistem block data, data digital dapat disimpan dengan aman dan dikirimkan tanpa risiko peretasan maupun manipulasi, sehingga pemerintah dapat meningkatkan proteksi data pada sertifikat tanah versi elektronik.

"Ke depannya melalui implementasi sistem blockchain keamanan, autentisitas dan validasi data sertifikat akan ditingkatkan. Sehingga mengurangi risiko sertifikat palsu dan duplikasi data," ujarnya. 

Hampir seluruh negara baik di Benua Eropa, Australia, Amerika dan Asia telah menggunakan sertifikat tanah elektronik. Sehingga dengan mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik, Hadi menyebut pengelolaan pertanahan di Indonesia telah berstandar dunia dan setara dengan negara lainnya.

Penerapan sertifikat elektronik diberlakukan secara bertahap, mulai dari sertifikasi aset BMN, BMD, badan hukum dan BUMN, rumah ibadah serta masyarakat di 12 kabupaten kota lengkap dan selanjutnya di seluruh wilayah di Indonesia. 

Adapun bagi sertifikat tanah masyarakat yang eksisting atau berupa fisik Hadi menyebut secara bertahap akan dilakukan alih media. Sayang, Ia tak merinci berapa target transisi sertifikat tanah fisik menjadi elektronik dalam waktu dekat. 

"Nanti akan dilakukan alih media. Kita jelas akan menggunakan pihak ketiga untuk bekerja. Kalau kita sendiri bekerjanya kan banyak. Nanti kita alih media didampingi para ahli. Alih media yang sekarang masih manual kita masukkan pada sistem elektronik. Satu-satu, otomatis masuk," jelasnya.

Baca Juga: Indonesia Suarakan Komitmen Pendanaan Negara Maju Untuk Agenda Iklim Dunia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa sertifikat tanah elektronik penting dimiliki oleh masyarakat untuk mengurangi segala risiko kehilangan dan kerusakan, serta memudahkan dalam pengelolaan data.

Selanjutnya, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong percepatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Tanah Air. Pemerintah pun menargetkan penyerahan sertifikat tanah pada tahun 2024 mencapai 120 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat.

"Tadi saya bisik-bisik ke Pak Menteri ATR, 2024 total akan mencapai angka berapa kurang lebih? Ini yang janji bukan saya, (tapi) Pak Menteri ATR/BPN, kurang lebih 120 juta sertifikat artinya kurang 6 juta," tuturnya.

Kepala Negara pun mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan tersebut. Ia menginstruksikan untuk mensosialisasikan layanan tersebut kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

"Tidak hanya (masyarakat) di perkotaan tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh wilayah Indonesia. Beri informasi sejelas-jelasnya sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung," tuturnya. 

Sebagai informasi, Sertifikat Tanah Elektronik diterbitkan menggunakan secure document dan disahkan melalui tanda tangan elektronik (TTE), sehingga kerahasiaan dan keamanan data pertanahan dapat terjamin. Apabila diperlukan, sertifikat tanah elektronik dapat diberikan dalam bentuk fisik berupa security paper.

Sertifikat Tanah Elektronik juga memberikan kemudahan bagi pemilik sertifikat untuk mendapatkan informasi terkait data sertifikat di mana pun dan kapan saja secara real-time melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×