Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - MEDAN. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.117 sertifikat aset milik pemerintahan daerah di Provinsi Sumatra Utara. Hadi mengatakan, pembuatan 1.117 sertifikat tersebut sama dengan menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp 637 triliun.
“Kita sudah menyelamatkan kekayaan negara dari persertifikatan ini, khususnya persertifikatan aset negara kurang lebih ini Rp 637 triliun kita selamatkan,” ujar Hadi di Kantor Gubernur Sumatra Utara, Kamis (20/7).
Dia optimistis ke depannya akan lebih banyak bidang tanah milik pemerintah provinsi/Kabupaten/Kota di Sumatra Utara yang akan dibuatkan sertifikat dengan jumlah ribuan. Sebab, kendala dari sulitnya pembuatan sertifikat aset tersebut sudah teridentifikasi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan 1.043 Sertifikat Tanah di Blora, Jawa Tengah
“Pertama, bidang-bidang tanah tersebut milik pemda, baik provinsi/kabupaten/kota, itu semua sudah diukur. Hanya tinggal pemerintah kabupaten/kota menyerahkan berkas-berkasnya,” tandas dia
Permasalahan kedua, kabupaten/kota belum bisa menunjukkan lokasi bidang tanah tersebut. Selain itu, batas bidang tanah yang masih belum bisa ditentukan karena banyak aset pemerintah daerah yang masuk kawasan hutan.
Lebih lanjut, dia bilang penyelamatan aset milik pemerintah tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat sehingga memitigasi risiko yang mungkin muncul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News