kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Menteri ATR/BPN Serahkan 1.117 Sertifikat Aset Pemda Sumut, Nilainya Rp 637 Triliun


Jumat, 21 Juli 2023 / 06:34 WIB
Menteri ATR/BPN Serahkan 1.117 Sertifikat Aset Pemda Sumut, Nilainya Rp 637 Triliun
ILUSTRASI. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.117 sertifikat aset milik pemerintahan daerah di Provinsi Sumatra Utara.


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - MEDAN. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.117 sertifikat aset milik pemerintahan daerah di Provinsi Sumatra Utara. Hadi mengatakan, pembuatan 1.117 sertifikat tersebut sama dengan menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp 637 triliun.

“Kita sudah menyelamatkan kekayaan negara dari persertifikatan ini, khususnya persertifikatan aset negara kurang lebih ini Rp 637 triliun kita selamatkan,” ujar Hadi di Kantor Gubernur Sumatra Utara, Kamis (20/7).

Dia optimistis ke depannya akan lebih banyak bidang tanah milik pemerintah provinsi/Kabupaten/Kota di Sumatra Utara yang akan dibuatkan sertifikat dengan jumlah ribuan. Sebab, kendala dari sulitnya pembuatan sertifikat aset tersebut sudah teridentifikasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan 1.043 Sertifikat Tanah di Blora, Jawa Tengah

Pertama, bidang-bidang tanah tersebut milik pemda, baik provinsi/kabupaten/kota, itu semua sudah diukur. Hanya tinggal pemerintah kabupaten/kota menyerahkan berkas-berkasnya,” tandas dia 

Permasalahan kedua, kabupaten/kota belum bisa menunjukkan lokasi bidang tanah tersebut. Selain itu, batas bidang tanah yang masih belum bisa ditentukan karena banyak aset pemerintah daerah yang masuk kawasan hutan. 

Lebih lanjut, dia bilang penyelamatan aset milik pemerintah tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat sehingga memitigasi risiko yang mungkin muncul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×