Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Desember 2021 di level 3,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan terkendalinya inflasi.
“Selain itu, ini juga merupakan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang meningkat,” kata Perry, Kamis (17/3) dalam pembacaan hasil RDG BI Maret 2022.
Perry bilang, tekanan eksternal yang meningkat ini tak lepas dari ketegangan geopolitik dari negara Rusia dan Ukraina.
Baca Juga: BI Beberkan Dampak Perang Rusia-Ukraina Terhadap Perekonomian Indonesia
Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar di level 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%.
Selain itu, Perry juga bilang akan mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan pemulihan ekonomi domestik lebih lanjut yang dilakukan dengan berbagai langkah.
Seperti pertama, memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.
Kedua, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada perkembangan komponen SBDK secara granular serta faktor yang memengaruhi.
Baca Juga: BI Beberkan Dampak Perang Rusia-Ukraina Terhadap Perekonomian Indonesia
Ketiga, memastikan kecukupan kebutuhan uang, distribusi uang, dan layanan kas dalam rangka menyambut bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 2022.