kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Selain Tahan Suku Bunga Acuan, Ini Kebijakan BI Percepat Pemulihan Ekonomi


Kamis, 17 Maret 2022 / 21:00 WIB
Selain Tahan Suku Bunga Acuan, Ini Kebijakan BI Percepat Pemulihan Ekonomi


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Keempat, mendorong kesiapan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) khususnya PJP first mover, dalam rangka implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) guna mendukung interlink antara perbankan dan fintech. 

Kelima, memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan bekerja sama dengan instansi terkait. 

Baca Juga: BI: Tren Suku Bunga Perbankan Terus Turun

Selain itu, BI juga akan menggandeng Kementerian Keuangan untuk menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022.

Bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Perry juga bertekad untuk memperkuat sinergi dalam rangka mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, serta meningkatkan kredit dunia usaha serta sektor prioritas. 

“Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” tandas Perry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×