kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sekolah tatap muka harus disertai jaring pengamanan dan memperkuat 3T


Kamis, 23 September 2021 / 07:05 WIB
Sekolah tatap muka harus disertai jaring pengamanan dan memperkuat 3T


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memperbolehkan beberapa daerah di Indonesia untuk mulai memberlakukan sekolah tatap muka. Dari 514 kabupaten/kota, 471 daerah di antaranya berada di wilayah PPKM level 1-3.

Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog dari Griffith University di Australia, Dicky Budiman mengatakan, sekolah tatap muka harus menjadi target untuk setiap daerah.

Sebab pendidikan sangatlah penting untuk generasi penerus bangsa dan anak yang sedang dalam masa pertumbuhan harus selalu dijaga, agar masa depan anak ke baik.

Baca Juga: PPKM diperpanjang, kantor non esensial bisa buka dengan kapasitas maksimal 25%

“Akan tetapi, penerapan sekolah tatap muka ini harus juga disertai jaring pengaman, seperti mempersiapkan dan memperkuat 3T yaitu Testing, Tracing dan Treatment, setidaknya mencapai 50% di berbagai daerah yang akan diberlakukan sekolah tatap muka,” kata Dicky kepada Kontan.co.id, Rabu (22/9).

Dicky juga mengatakan pemerintah daerah juga harus menyesuaikan kurikulum pendidikan seperti mana yang cocok dilakukan secara offline dan mana yang cocok dilakukan secara online, durasi masa pembelajaran, kemudian persiapan pemerintah daerah untuk mempersiapkan antar sektor pendidikan, kesehatan, dan dinas transportasi.

Dia juga menghimbau, agar di setiap sekolah harus ada pendampingan misalnya seperti dari puskesmas, atau seperti dokter dari rumah sakit swasta yang ditunjuk khusus untuk berjaga di sekolah.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 gelombang ketiga mengancam Indonesia, diprediksi terjadi Desember

Sehingga dalam situasi pandemi Covid-19 ini terus terjaga, dan tidak hanya penyebaran virus Covid-19 saja yang terjaga, namun aspek kesehatan secara keseluruhan juga dapat terpantau.

Selain itu, fasilitas di sekolah juga harus diperhatikan.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 4 Oktober

Dicky memerinci, seperti ventilasi udara dan sirkulasi udara di sekolah yang harus baik, kapasitas jumlah murid dibatasi, serta pada aktivitas yang terjadi peningkatan pernafasan, seperti bernyanyi, berteriak, band, atau olahraga, diwajibkan untuk memindahkan aktivitas ini di luar ruangan atau ke ruang yang luas dan berventilasi sirkulasi udara baik.

Lebih lanjut, Dia menghimbau jika ditemukan dua atau lebih kasus yang secara epidemiologis terkait dengan kasus indeks yang kemungkinan tertular infeksi Covid-19 di sekolah, untuk mencegah potensi menyebar dengan cepat dan tidak terkendali, maka masa penutupan minimal dilakukan selama 14 hari.

“Biasanya dalam komunitas yang mengalami peningkatan insiden Covid-19 yang cepat atau terus-menerus atau beban kapasitas perawatan kesehatan yang parah, sekolah dapat memutuskan untuk sementara waktu menutup sekolah untuk pengajaran langsung sampai tingkat penularan komunitas stabil,” pungkasnya.

Selanjutnya: Jokowi minta masyarakat mulai belajar hidup bersama Covid-19

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×