Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Sehingga dalam situasi pandemi Covid-19 ini terus terjaga, dan tidak hanya penyebaran virus Covid-19 saja yang terjaga, namun aspek kesehatan secara keseluruhan juga dapat terpantau.
Selain itu, fasilitas di sekolah juga harus diperhatikan.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 4 Oktober
Dicky memerinci, seperti ventilasi udara dan sirkulasi udara di sekolah yang harus baik, kapasitas jumlah murid dibatasi, serta pada aktivitas yang terjadi peningkatan pernafasan, seperti bernyanyi, berteriak, band, atau olahraga, diwajibkan untuk memindahkan aktivitas ini di luar ruangan atau ke ruang yang luas dan berventilasi sirkulasi udara baik.
Lebih lanjut, Dia menghimbau jika ditemukan dua atau lebih kasus yang secara epidemiologis terkait dengan kasus indeks yang kemungkinan tertular infeksi Covid-19 di sekolah, untuk mencegah potensi menyebar dengan cepat dan tidak terkendali, maka masa penutupan minimal dilakukan selama 14 hari.
“Biasanya dalam komunitas yang mengalami peningkatan insiden Covid-19 yang cepat atau terus-menerus atau beban kapasitas perawatan kesehatan yang parah, sekolah dapat memutuskan untuk sementara waktu menutup sekolah untuk pengajaran langsung sampai tingkat penularan komunitas stabil,” pungkasnya.
Selanjutnya: Jokowi minta masyarakat mulai belajar hidup bersama Covid-19
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News