Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tak heran bila anggota Dewan Perwakilan Rakyat rajin melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Sebab, uang sakunya bisa mencapai Rp 15 juta dalam sekali kunjungan kerja.
Besarnya uang saku anggota DPR ini tergantung negara tujuan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sudah ditetapkan uang saku untuk pejabat setingkat menteri seperti anggota DPR sesuai dengan negara tujuan.
Ambil contoh Panitia Kerja (Panja) Pramuka di Komisi XI DPR yang ingin melakukan kunjungan kerja ke Afrika Selatan, Jepang, dan Korea Selatan. Untuk ke Afrika Selatan, uang sakunya mencapai US$ 300 per hari. Adapun ke Jepang dan Korea Selatan bisa lebih besar lagi, masing-masing US$ 515 dan US$ 417 per hari.
I Gusti Agung Rai Wirajaya, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan bilang, kunjungan kerja tak mungkin dilaksanakan dalam sehari. Alasannya, selain untuk pendalaman materi, hal itu juga tergantung pada pihak yang dituju. "Umumnya, kunjungan ke luar negeri bisa memakan waktu dua sampai tiga hari," kata Rai, Kamis (16/9).
Nah, bila kunjungan kerja ke Jepang, artinya setiap anggota DPR akan mengantongi uang saku mencapai US$ 1.545 atau hampir Rp 15 juta. Selain itu, anggota DPR juga akan mendapat penginapan di hotel bintang lima.
Makanya, pengamat politik Sebastian Salam tidak terkejut bila bila DPR selalu mengagendakan kunjungan luar negeri setiap membuat undang-undang. "Mereka bisa piknik gratis dan mendapat saku lagi," kata Sebastian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News