kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pansus OJK DPR berniat terbang ke lima negara


Rabu, 15 September 2010 / 14:40 WIB
Pansus OJK DPR berniat terbang ke lima negara


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sehabis Lebaran, para anggota DPR ramai-ramai bepergian ke luar negeri. Kali ini, Panitia Khusus Otoritas Jasa Keuangan (Pansus OJK) DPR juga akan melawat ke luar negeri. Tak tanggung-tangung, Pansus OJK ini akan mengunjungi lima negara.

Anggota Pansus OJK Harry Azhar Azis mengatakan, kunjungan ke luar negeri tersebut merupakan kebutuhan pokok. Sebab, dia menilai pembentukan OJK merupakan hal yang baru pertama kali di Indonesia. "Makanya, kami membutuhkan studi banding ke negara-negara yang sudah pernah memiliki OJK," kata Harry, Rabu (15/9).

Pansus OJK DPR ini tidak hanya ke negara yang berhasil menerapkan OJK tapi juga yang gagal. Makanya, negara tujuan Pansus OJK ini lebih dari satu. Negara tersebut di antaranya, Korea Selatan, Jepang, Perancis, Inggris, hingga Amerika Serikat.

Korea Selatan dan Jepang adalah negara yang berhasil menerapkan OJK. Adapun Inggris dan AS sudah mengembalikan fungsi OJK ke ke bank sentral. "Kami harus cari tahu, apa yang membuat OJK gagal dan sukses," kata Harry.

Harry mengakui, kunjungan kerja ke luar negeri tersebut bakal mengundang kritikan publik. Namun, dia mengatakan, publik harus melihat sisi positifnya. "Tentu kami tidak mau pembentukan OJK tidak menghasilkan apa-apa bagi pengawasan lembaga keuangan di Indonesia," kata Harry.

Sebelumnya, Komisi IV DPR berniat mengunjungi Belanda untuk melakukan studi banding tentang undang-undang holtikultura. Selain itu Komisi X DPR akan berangkat ke Afrika Selatan dalam rangka penyusunan RUU Pramuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×