Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Studi banding anggota ke DPR ternyata menghabiskan anggaran sebanyak Rp 3,7 miliar. Anggaran ini untuk mengunjungi lima negara.
Hal ini diungkapkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). FITRA mengatakan, data tersebut dari Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2010. "Kunjungan ke luar negeri selama tiga minggu," ujar Uchok Sky Khadafi, Kordinator Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA, dalam rilisnya yang diterima KONTAN, Selasa (14/9).
Dia menggangap kunjungan ini hanya menghamburkan uang secara berlebihan . Menurutnya, studi banding untuk membuat undang-undang ini sudah tidak efektif lagi karena staf ahli anggora DPR sudah menyelesaikan dua Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk RUU Pramuka dan RUU Hortikultura. "Jadi, kunjungan ke luar negeri anggota DPR tidak diperlukan lagi," ujarnya.
DPR berencana bertandang ke luar negeri. Seperti Komisi IV berencana pergi ke Belanda dan Norwegia dalam rangka menyusun Undang-Undang Hortikultura. Para anggota dewan menggangap Belanda merupakan negara pengekspor terbesar produk hortikultura. Lalu ada juga Komisi X DPR yang berencana studi banding ke Afrika Selatan, Korea Selatan, dan Jepang untuk menyusun UU Pramuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News