kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Seharusnya tambahan Rp 25 T untuk bujet kemiskinan


Rabu, 04 Oktober 2017 / 21:55 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, tambahan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 25,5 triliun dalam postur sementara RAPBN 2018 masih perlu dipertimbangkan.

Dalam dokumen paparan postur anggaran sementara RAPBN 2018, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk anggaran tujuh lembaga. Yaitu, Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan RI, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Lana berpendapat, di satu sisi ada kebutuhan untuk menjaga keamanan dalam rangka menjelang tahun pemilu 2019 mendatang. Maka ada kebutuhan penambahan anggaran Polri, TNI, hingga BIN untuk meminimalisasi gangguan yang membahayakan.

"Akan tetapi berharap jangan terlalu berlebihan. Jangan seolah-olah jadi fokus. Kita masih memiliki hal lain yang perlu dikerjakan," kata Lana kepada KONTAN, Rabu (10/4).

Hal lain yang dimaksud Lana, yaitu kemiskinan dan ketimpangan. Menurutnya, target-target pembangunan perlu menjadi pertimbangan untuk dilakukan penambahan anggarannya.

"Anggaran itu harus lebih besar dari anggaran keamanan ini," tambah dia.

Menurutnya, batas wajar tambahan anggaran untuk keamanan, yaitu tidak melebihi 20% dari anggaran usulan awal pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×