kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.141   34,56   0,49%
  • KOMPAS100 1.040   6,83   0,66%
  • LQ45 812   5,50   0,68%
  • ISSI 225   1,86   0,83%
  • IDX30 424   3,56   0,85%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 117   0,83   0,71%
  • IDXV30 122   2,00   1,67%
  • IDXQ30 139   1,66   1,21%

Seharusnya tambahan Rp 25 T untuk bujet kemiskinan


Rabu, 04 Oktober 2017 / 21:55 WIB
Seharusnya tambahan Rp 25 T untuk bujet kemiskinan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, tambahan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 25,5 triliun dalam postur sementara RAPBN 2018 masih perlu dipertimbangkan.

Dalam dokumen paparan postur anggaran sementara RAPBN 2018, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk anggaran tujuh lembaga. Yaitu, Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan RI, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Lana berpendapat, di satu sisi ada kebutuhan untuk menjaga keamanan dalam rangka menjelang tahun pemilu 2019 mendatang. Maka ada kebutuhan penambahan anggaran Polri, TNI, hingga BIN untuk meminimalisasi gangguan yang membahayakan.

"Akan tetapi berharap jangan terlalu berlebihan. Jangan seolah-olah jadi fokus. Kita masih memiliki hal lain yang perlu dikerjakan," kata Lana kepada KONTAN, Rabu (10/4).

Hal lain yang dimaksud Lana, yaitu kemiskinan dan ketimpangan. Menurutnya, target-target pembangunan perlu menjadi pertimbangan untuk dilakukan penambahan anggarannya.

"Anggaran itu harus lebih besar dari anggaran keamanan ini," tambah dia.

Menurutnya, batas wajar tambahan anggaran untuk keamanan, yaitu tidak melebihi 20% dari anggaran usulan awal pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×