kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.641.000   -14.000   -0,53%
  • USD/IDR 18.035   45,00   0,25%
  • IDX 5.873   -113,12   -1,89%
  • KOMPAS100 763   -18,32   -2,34%
  • LQ45 583   -12,03   -2,02%
  • ISSI 203   -3,37   -1,63%
  • IDX30 330   -6,18   -1,83%
  • IDXHIDIV20 410   -5,48   -1,32%
  • IDX80 87   -1,95   -2,19%
  • IDXV30 111   -1,67   -1,48%
  • IDXQ30 107   -1,52   -1,40%

SBY langsung respon pengaduan Ketua Mahkamah Konstitusi.


Jumat, 20 Mei 2011 / 17:32 WIB
ILUSTRASI. Michael Ryan, Kepala Program Darurat WHO.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat langsung merespon laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. SBY mengatakan telah memerintahkan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Demokrat Mohammad Nazaruddin.

"Atas penjelasan dan surat itu maka, kami Partai Demokrat segera bekerja. Sekarang ini pun pekerjaan terus berlangsung," kata SBY, Jumat (20/5).

SBY mengaku dirinya sendiri memimpin untuk mengusut kasus Nazaruddin ini. Dia bekerja bersama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrim dan Dewan Kehormatan Partai.

Menurutnya, Partai Demokrat akan melihat kasus ini dari sisi etika, kode etik dan kehormatan. Sementara untuk kasus hukum, SBY mengatakan hal tersbeut merupakan urusan penegak hukum.

SBY bilang, pihaknya akan mengklarifikasi mengenai duduk persoalan dan kebenaran cerita yang disampaikan oleh Mahfud MD. Seperti diketahui, Mahfud melaporkan Nazaruddin menyerahkan uang berisi amplop sebesar S$ 120.000 kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedjri M. Gaffar. Hingga saat ini diketahui maksud pemberian uang tersebut lantaran Nazaruddin tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×