kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.709.000   5.000   0,29%
  • USD/IDR 16.330   130,00   0,79%
  • IDX 6.531   151,00   2,37%
  • KOMPAS100 953   27,09   2,93%
  • LQ45 747   21,97   3,03%
  • ISSI 201   5,17   2,64%
  • IDX30 389   10,56   2,79%
  • IDXHIDIV20 468   12,14   2,66%
  • IDX80 108   3,10   2,95%
  • IDXV30 111   2,75   2,54%
  • IDXQ30 128   3,35   2,70%

SBY langsung respon pengaduan Ketua Mahkamah Konstitusi.


Jumat, 20 Mei 2011 / 17:32 WIB
SBY langsung respon pengaduan Ketua Mahkamah Konstitusi.
ILUSTRASI. Michael Ryan, Kepala Program Darurat WHO.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat langsung merespon laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. SBY mengatakan telah memerintahkan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Demokrat Mohammad Nazaruddin.

"Atas penjelasan dan surat itu maka, kami Partai Demokrat segera bekerja. Sekarang ini pun pekerjaan terus berlangsung," kata SBY, Jumat (20/5).

SBY mengaku dirinya sendiri memimpin untuk mengusut kasus Nazaruddin ini. Dia bekerja bersama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrim dan Dewan Kehormatan Partai.

Menurutnya, Partai Demokrat akan melihat kasus ini dari sisi etika, kode etik dan kehormatan. Sementara untuk kasus hukum, SBY mengatakan hal tersbeut merupakan urusan penegak hukum.

SBY bilang, pihaknya akan mengklarifikasi mengenai duduk persoalan dan kebenaran cerita yang disampaikan oleh Mahfud MD. Seperti diketahui, Mahfud melaporkan Nazaruddin menyerahkan uang berisi amplop sebesar S$ 120.000 kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedjri M. Gaffar. Hingga saat ini diketahui maksud pemberian uang tersebut lantaran Nazaruddin tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×