kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.754.000   -4.000   -0,23%
  • USD/IDR 16.870   -305,00   -1,84%
  • IDX 5.996   -514,48   -7,90%
  • KOMPAS100 847   -82,06   -8,83%
  • LQ45 668   -66,74   -9,09%
  • ISSI 186   -15,12   -7,51%
  • IDX30 353   -34,16   -8,83%
  • IDXHIDIV20 427   -41,35   -8,83%
  • IDX80 96   -9,67   -9,17%
  • IDXV30 102   -9,19   -8,28%
  • IDXQ30 116   -10,74   -8,46%

SBY langsung respon pengaduan Ketua Mahkamah Konstitusi.


Jumat, 20 Mei 2011 / 17:32 WIB
SBY langsung respon pengaduan Ketua Mahkamah Konstitusi.
ILUSTRASI. Michael Ryan, Kepala Program Darurat WHO.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat langsung merespon laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. SBY mengatakan telah memerintahkan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Demokrat Mohammad Nazaruddin.

"Atas penjelasan dan surat itu maka, kami Partai Demokrat segera bekerja. Sekarang ini pun pekerjaan terus berlangsung," kata SBY, Jumat (20/5).

SBY mengaku dirinya sendiri memimpin untuk mengusut kasus Nazaruddin ini. Dia bekerja bersama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrim dan Dewan Kehormatan Partai.

Menurutnya, Partai Demokrat akan melihat kasus ini dari sisi etika, kode etik dan kehormatan. Sementara untuk kasus hukum, SBY mengatakan hal tersbeut merupakan urusan penegak hukum.

SBY bilang, pihaknya akan mengklarifikasi mengenai duduk persoalan dan kebenaran cerita yang disampaikan oleh Mahfud MD. Seperti diketahui, Mahfud melaporkan Nazaruddin menyerahkan uang berisi amplop sebesar S$ 120.000 kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedjri M. Gaffar. Hingga saat ini diketahui maksud pemberian uang tersebut lantaran Nazaruddin tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×