Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menyatakan, hingga saat ini, Partai Demokrat belum bisa mengambil keputusan terkait nasib Muhammad Nazaruddin yang diduga terlibat kasus suap Sesmenpor Wisma Atlet, Palembang.
Hal itu dilakukan lantaran Partai Demokrat masih menunggu sikap dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait landasan hukumnya.
"Kita serahkan kepada KPK. Keputusan Dewan kehormatan Partai Demokrat akan menunggu apa hasil keputusan KPK," ujar Max sebelum memulai Paripurna, Nusantara II, Jumat (20/5).
Menurut Max, hal itu dilakukan karena Partai Demokrat menginginkan adanya landasan hukum yang rasional untuk dijadikan dasar mengambil keputusan terhadap posisi Nazaruddin di Demokrat. "Kita ingin ada landasan hukum yang rasional untuk mengambil sebuah keputusan," tambahnya.
Lagipula, lanjut Max, Partai Demokrat sebenarnya juga tidak ingin mengambil keputusan yang hanya berdasarkan opini dan pemberitaan saja. "Kita tak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan opini yang berkembang selama ini. Ini kan juga demi nama baik partai," tutup Anggota Komisi I itu.
Di sisi lain, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Benny K Harman, masih enggan berkomentar terkait kasus dua kadernya. Menurut Benny, saat ini TPF sedang melakukan penyelidikan. Namun, untuk hasilnya seperti apa, Ketua Komisi I itu pelit berbagi dengan wartawan.
"Tim kita itu memberikan pandangan pendapat mengenai kasus Sesmenpora yang ditengarai menyebut-nyebut kader Demokrat. TPF itu bertugas hanya untuk mengetahui bukan memutuskan. Hasilnya pun bukan untuk diumumkan. Itu bahan kami," tegas Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News