kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mahfud MD: Nazaruddin ancam mengobrak-abrik Mahkamah Konstitusi


Jumat, 20 Mei 2011 / 17:20 WIB
Mahfud MD: Nazaruddin ancam mengobrak-abrik Mahkamah Konstitusi
ILUSTRASI. Karyawan mengamati harga saham di Profindo Sekuritas Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2020). Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,66 persen atau 33,67 poin ke level 5.116,66 pada perdagangan hari ini. Tribunnews/Irwan Rismawan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Mohammad Nazaruddin mengancam akan mengobrak-abrik Mahkamah Konstitusi (MK) jika Sekretaris Jenderal MK Djanedjri M. Gaffar menolak menerima amplop berisi uang senilai S$ 120.000. Hal ini dikatakan Ketua MK Mahfud MD usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Jika tidak mau seperti maksa. Ada ancaman kalau tidak mau terima akan obrak-abrik MK," kata Mahfud, Jumat (20/5).

Meski ada ancaman, Mahfud mengaku tidak gentar. Dia mengaku memerintahkan Djanedjri mengembalikan uang tersebut. "Saya ingin tahu dia berani," jelasnya.

Atas kejadian ini, Mahfud langsung mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina PD. "Surat itu disampaikan sebagai teman bukan presiden yang kebetulan memimpin Partai Demokrat," katanya.

Mahfud menyampaikan soal amplop ini kepada SBY saat dugaan suap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga (Sesmenpora) tengah menghangat. Dia berani menyampaikan perkara itu karena SBY telah berjanji secara tegas akan menyelesaikan kasus ini baik melalui jalur hukum atau etika. "Maka saya berikan informasi demi kebaikan partai," katanya.

Dalam surat itu, Mahfud bercerita bahwa Nazaruddin menyerahkan amplop itu ke Djanedjri. Menurutnya, awalnya Nazaruddin memanggil Djanedjri untuk bertemu. Atas panggilan itu, Djanedjri lantas mengiyakannya.

"Si Nazaruddin inikan anggota Komisi III DPR, mitra kerjanya MK. Di situ barangkali kenal. Tiba-tiba dipanggil, Anda bayangkan kalau zaman sekarang seorang birokat dipanggil anggota DPR ya datang," katanya.

Selanjutnya, Mahfud mengatakan, Nazaruddin menyerahkan amplop kepada Djanedri. Djanedri lantas melaporkan kepada Mahfud. Mahfud pun kemudian meminta bawahannya itu mengembalikan amplop tersebut yang ternyata senilai S$ 120.000 tersebut.

Djanedri sendiri enggan berkomentar mengenai amplop pemberian Nazaruddin tersebut. "Ya seperti yang diceritakan pak Ketua tadi gimana. Nanti saya tidak berkomentar dulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×