Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Mohammad Nazaruddin mengancam akan mengobrak-abrik Mahkamah Konstitusi (MK) jika Sekretaris Jenderal MK Djanedjri M. Gaffar menolak menerima amplop berisi uang senilai S$ 120.000. Hal ini dikatakan Ketua MK Mahfud MD usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Jika tidak mau seperti maksa. Ada ancaman kalau tidak mau terima akan obrak-abrik MK," kata Mahfud, Jumat (20/5).
Meski ada ancaman, Mahfud mengaku tidak gentar. Dia mengaku memerintahkan Djanedjri mengembalikan uang tersebut. "Saya ingin tahu dia berani," jelasnya.
Atas kejadian ini, Mahfud langsung mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina PD. "Surat itu disampaikan sebagai teman bukan presiden yang kebetulan memimpin Partai Demokrat," katanya.
Mahfud menyampaikan soal amplop ini kepada SBY saat dugaan suap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga (Sesmenpora) tengah menghangat. Dia berani menyampaikan perkara itu karena SBY telah berjanji secara tegas akan menyelesaikan kasus ini baik melalui jalur hukum atau etika. "Maka saya berikan informasi demi kebaikan partai," katanya.
Dalam surat itu, Mahfud bercerita bahwa Nazaruddin menyerahkan amplop itu ke Djanedjri. Menurutnya, awalnya Nazaruddin memanggil Djanedjri untuk bertemu. Atas panggilan itu, Djanedjri lantas mengiyakannya.
"Si Nazaruddin inikan anggota Komisi III DPR, mitra kerjanya MK. Di situ barangkali kenal. Tiba-tiba dipanggil, Anda bayangkan kalau zaman sekarang seorang birokat dipanggil anggota DPR ya datang," katanya.
Selanjutnya, Mahfud mengatakan, Nazaruddin menyerahkan amplop kepada Djanedri. Djanedri lantas melaporkan kepada Mahfud. Mahfud pun kemudian meminta bawahannya itu mengembalikan amplop tersebut yang ternyata senilai S$ 120.000 tersebut.
Djanedri sendiri enggan berkomentar mengenai amplop pemberian Nazaruddin tersebut. "Ya seperti yang diceritakan pak Ketua tadi gimana. Nanti saya tidak berkomentar dulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News