kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.493   -32,21   -0,49%
  • KOMPAS100 847   -2,60   -0,31%
  • LQ45 641   -3,98   -0,62%
  • ISSI 228   0,01   0,00%
  • IDX30 358   -2,18   -0,61%
  • IDXHIDIV20 436   -1,26   -0,29%
  • IDX80 97   -0,42   -0,43%
  • IDXV30 121   0,09   0,07%
  • IDXQ30 113   -0,67   -0,59%

Salurkan dana Bansos, Kemendagri menggaet KPK


Jumat, 15 Juni 2012 / 19:34 WIB
ILUSTRASI. Migas. REUTERS/Sergei Karpukhin/File Photo


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) di beberapa daerah. Selama ini, KPK menemukan penyaluran dana Bansos masih bermasalah.

KPK sendiri telah melakukan kajian pelaksanaan pemberian dana Bansos di beberapa daerah. Hasilnya telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. “Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan KPK untuk ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri,” kata Johan tanpa merinci rekomendasi tersebut, Jumat (15/6).

Yang pasti, meskipun banyak dana Bansos yang bermasalah di beberapa daerah, KPK tidak menyarankan penhentian pemberian dana tersebut. Johan beralasan, ada beberapa daerah yang masih membutuhkan dana Bansos tersebut.

Kementerian Dalam Negeri mengaku sudah menindaklanjuti hasil kajian KPK itu. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku sudah menyampaikan hasil pelaksanaan rekomendasi KPK itu. “Saya konsultasikan mengenai pemberian dana Bansos dengan KPK,” ujar Gamawan usai menemui pimpinan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×