kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.794   37,00   0,22%
  • IDX 8.646   36,29   0,42%
  • KOMPAS100 1.197   8,91   0,75%
  • LQ45 860   6,19   0,73%
  • ISSI 309   1,58   0,51%
  • IDX30 440   1,54   0,35%
  • IDXHIDIV20 513   2,02   0,39%
  • IDX80 134   0,88   0,66%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 141   0,83   0,59%

Salurkan dana Bansos, Kemendagri menggaet KPK


Jumat, 15 Juni 2012 / 19:34 WIB
Salurkan dana Bansos, Kemendagri menggaet KPK
ILUSTRASI. Migas. REUTERS/Sergei Karpukhin/File Photo


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) di beberapa daerah. Selama ini, KPK menemukan penyaluran dana Bansos masih bermasalah.

KPK sendiri telah melakukan kajian pelaksanaan pemberian dana Bansos di beberapa daerah. Hasilnya telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. “Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan KPK untuk ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri,” kata Johan tanpa merinci rekomendasi tersebut, Jumat (15/6).

Yang pasti, meskipun banyak dana Bansos yang bermasalah di beberapa daerah, KPK tidak menyarankan penhentian pemberian dana tersebut. Johan beralasan, ada beberapa daerah yang masih membutuhkan dana Bansos tersebut.

Kementerian Dalam Negeri mengaku sudah menindaklanjuti hasil kajian KPK itu. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku sudah menyampaikan hasil pelaksanaan rekomendasi KPK itu. “Saya konsultasikan mengenai pemberian dana Bansos dengan KPK,” ujar Gamawan usai menemui pimpinan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×