Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Revisi Undang-Undang (RUU) Keuangan Negara menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
RUU Keuangan Negara ini akan disiapkan atau diusulkan dari pihak DPR, yakni melalui Komisi XI. Dalam keterangan daftar, RUU ini nantinya akan berbentuk Omnibus Law, dan merupakan usulan baru.
Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyampaikan, rencana amandemen RUU Keuangan Negara lebih kepada untuk memberikan penyesuaian terhadap perkembangan berlakunya UU No.1/2025 tentang BUMN yang beralih ke Danantara,
“Yang mana permasalahan di bidang keuangan negara harus dilakukan upaya harmonisasi dan sinkronisasi seperti soal investasi dan divestasi penyertaan saham negara di BUMN/BUMD,” tutur Misbakhun kepada Kontan, Minggu (28/9/2025).
Baca Juga: DPR Revisi Prolegnas Prioritas, RUU Perampasan Aset Diharapkan Jadi Prioritas
Selain itu, ia membeberkan, akan juga membahas terkait dividen BUMN yang sudah tidak lagi disetorkan ke menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang masuk ke APBN. Saat ini dividen BUMN disetorkan langsung ke Danantara.
Kemudian, membahas juga mengenai Barang Milik Negara (BMN) yang dikuasai oleh kementerian dan lembaga (K/L) apabila kemudian kepemilikan/penguasaan atau dikerjasamakan dengan Danantara, termasuk permasalahan kategorisasi kekayaan atau keuangan negara yang dipisahkan.
Selanjutnya: Yen Melemah Akibat Prospek Ekonomi yang Memburuk
Menarik Dibaca: Terus Berpesta, Harga Emas Ukir Rekor Tertinggi Baru US$ 3.847 per troi ons
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News