Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyampaikan usulan perubahan postur APBN 2019 dengan asumsi rupiah sebesar Rp 15.000 per dollar Amerika Serikat (AS). Perubahan ini berdasarkan adanya usulan Bank Indonesia yang memperkirakan nilai tukar rupiah di 2019 berada di kisaran Rp 14.800 hingga Rp 15.000 per dollar AS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan adanya perubahan kurs ini pendapatan negara akan meningkat sebesar Rp 10,3 triliun, dimana ini terdiri dari PPh migas yang mengalami kenaikan sebesar Rp 2,2 triliun dan PBNBP mengalami kenaikan sebesar Rp 8,1 triliun. PNBP ini terdiri dari SDA migas sebesar Rp 6,2 triliun dan sumber daya alam non migas sebesar Rp 1 triliun, ada pula kenaikan PNBP lainnya sebesar Rp 900 miliar.
"Pendapatan negara kita akan meningkat dari Rp 2142,5 triliun di APBN yang asli, meningkat menjadi Rp 2154,8 triliun di panja A dengan kurs Rp 14.500, sementara dengan kurs Rp 15.000, pendapatan Rp 2165,1 triliun," tutur Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Senin (15/10).
Belanja negara pun akan meningkat sebesar Rp 10,9 triliun menjadi Rp 2462,3 triliun. Dimana belanja negara ini terdiri dari peningkatan subsidi energi yang meningkat sebesar Rp 6,3 triliun, belanja lainnya yakni belanja pendidikan dan kesehatan sebesar Rp 2,6 triliun, dan dana bagi hasil meningkat Rp 2 triliun.
Sri Mulyani menyampaikan, untuk menjaga defisit anggaran tetap sebesar 1,84%, dari PDB, cadangan belanja negara pun ditetapkan menjadi Rp 14,4 triliun. "Cadangan negara Rp 14,4 triliun inilah yang kami usulkan antara lain untuk penanggulangan bencana, dalam rangka konstruksi dan rehabilitasi daerah kena bencana di Lombok dan Palu," tutur Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News