kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Resmi, Golkar Usung Gibran Jadi Cawapres Prabowo


Sabtu, 21 Oktober 2023 / 12:00 WIB
Resmi, Golkar Usung Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) menyerahkan surat keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/23).


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) makin lempeng. Partai Golkar resmi mendukung Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

"Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres," kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto saat mengumumkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, Sabtu (21/10).

Gibran yang adalah putra sulung Jokowi sebelumnya dikabarkan akan bergabung dengan Golkar demi memuluskan jalannya menjadi Cawapres Prabowo Subianto.

Baca Juga: Ketua Bappilu Presiden Partai Golkar Soal Gibran Rakabuming: Tunggu Tanggal Mainnya

Gibran juga dikabarkan telah berpamitan ke Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Jumat (20/10/2023).

Jalan Gibran menjadi cawapres makin lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan soal batas usia calon presiden (capres) dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Artinya, syarat usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak.

Kini, siapa pun orang yang belum 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, ia bisa maju sebagai capres-cawapres.

Baca Juga: Isu Bergabungnya Gibran, Politisi Golkar Sebut Partainya Selalu Menerima Siapa Pun

Penulis: Fika Nurul Ulya, Tatang Guritno
Editor: Diamanty Meiliana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Golkar Resmi Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×