kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.197   56,46   0,79%
  • KOMPAS100 1.106   11,25   1,03%
  • LQ45 878   11,38   1,31%
  • ISSI 221   1,04   0,47%
  • IDX30 449   5,97   1,35%
  • IDXHIDIV20 540   5,29   0,99%
  • IDX80 127   1,41   1,12%
  • IDXV30 134   0,41   0,31%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Realisasi Penyaluran TKD Capai Rp 400 Triliun hingga Semester I-2024


Rabu, 17 Juli 2024 / 12:35 WIB
Realisasi Penyaluran TKD Capai Rp 400 Triliun hingga Semester I-2024
ILUSTRASI. Penyaluran TKD sepanjang semester I-2024 capai Rp 400 triliun


Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan semester I tahun 2024 mencapai Rp 400 triliun atau 46,7% terhadap pagu APBN APBN 2024.

Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi semester I tahun 2023 sebesar Rp 364 triliun atau 44,7% terhadap pagu. 

Kenaikan dana TKD tersebut utamanya dipengaruhi oleh peningkatan alokasi pagu Dana Alokasi Umum (DAU) dan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran TKD.

"TKD pada tahun 2024 diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas tata kelola dan kinerja pengelolaan TKD," tulis Kemenkeu dalam dokumen Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN 2024.

Baca Juga: Dongkrak Ekonomi Indonesia 2024, Belanja Produktif di Semester II-2024 Perlu Digenjot

Adapun pokok-pokok kebijakan TKD tahun 2024 yaitu, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah, meningkatkan kualitas pengelolaan TKD, memperkuat penggunaan earmarking TKD pada sektor prioritas, meningkatkan efektivitas dan optimalisasi penggunaan TKD untuk mendukung program prioritas nasional, menerbitkan pedoman/petunjuk teknis dan regulasi yang sederhana, terintegrasi dan tersinkronisasi sebelum tahun anggaran dimulai.

Kemudian, meningkatkan harmonisasi kebijakan dan pengalokasian TKD untuk mengatasi stunting, kemiskinan, inflasi, dan investasi mendorong pemerintah daerah (pemda) agar menggunakan TKD untuk kegiatan yang produktif dengan multiplier effect yang tinggi. 

Sejalan dengan arah kebijakan di atas, anggaran TKD pada APBN tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp 857 triliun. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk terus meningkatkan pembangunan di daerah melalui dukungan pendanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kegiatan pembangunan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×