Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mempercepat perluasan penggunaan sistem Coretax, termasuk mempercepat aktivasi akun bagi wajib pajak.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa hingga 16 November 2025, jumlah wajib pajak (WP) yang telah mengaktivasi akun Coretax mencapai 3,18 juta wajib pajak.
Rinciannya adalah 569.000 merupakan wajib pajak badan (WP Badan), sementara 2,6 juta berasal dari wajib pajak orang pribadi (WP OP). Dengan capaian ini, tingkat aktivasi baru mencapai 21,6% dari total wajib pajak yang telah terdaftar.
Lebih lanjut, Bimo menuturkan bahwa registrasi kode otorisasi serta digital signature juga mulai menunjukkan kenaikan, khususnya dari kelompok wajib pajak orang pribadi.
Baca Juga: Perluas Basis Pajak, Ditjen Pajak Bidik Transaksi Digital di 2026
Dari 2,6 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah aktivasi, terdapat 1,6 juta yang telah meregistrasi kode otorisasi, atau sekitar 11,92% dari total wajib pajak terdaftar.
Untuk mendongkrak angka tersebut, DJP melakukan berbagai langkah kolaboratif. Salah satu pendorong utama adalah Surat Edaran Kementerian PAN-RB yang mewajibkan seluruh ASN, TNI, dan Polri untuk mengaktivasi akun dan meregistrasi kode otorisasi melalui Coretax paling lambat 31 Desember 2025.
"Kami juga mengimbau masyarakat, pembayar pajak yang baik supaya terus untuk mendaftarkan secara sukarela aktivasi identitasnya di Coretax," kata Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: Ditjen Pajak: Pajak Digital dan Data Jadi Andalan Awal Tahun 2026
DJP turut menggencarkan kerja sama dengan perusahaan, wajib pajak korporasi, dan para pemberi kerja agar meningkatkan aktivitas pendaftaran Coretax di lingkungan usaha masing-masing.
Selanjutnya: KAI Sediakan 1,5 Juta Kuota Diskon Tiket Nataru 30%, 533.000 Tiket Sudah Terjual
Menarik Dibaca: Cara Mengaktifkan Fitur Facebook Pro, Ikuti Langkah Demi Langkah Berikut Ini Ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













