CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.341.000   -7.000   -0,30%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

Ditjen Pajak Raih Rp11,48 Triliun dari Wajib Pajak Penunggak Besar


Minggu, 23 November 2025 / 15:42 WIB
Ditjen Pajak Raih Rp11,48 Triliun dari Wajib Pajak Penunggak Besar
ILUSTRASI. DJP Kemenkeu sukses kumpulkan Rp11,48 triliun dari 200 WP penunggak pajak terbesar, mendekati target Rp20 triliun akhir tahun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat percepatan signifikan dalam proses penagihan pajak menjelang akhir tahun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa realisasi penagihan terhadap 200 wajib pajak (WP) dengan tunggakan terbesar telah mencapai Rp 11,48 triliun.

Angka tersebut mendekati 58% dari target penagihan hingga Desember sebesar Rp 20 triliun.

"Dari target kami sampai bulan Desember sekitar Rp 20 triliun, kami sudah bisa mengumpulkan dari 200 pembayar pajak yang melakukan tunggakan terbesar itu sekitar Rp 11,48 triliun," ujar Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga: Baru 21,6% Wajib Pajak Aktivasi Coretax, Ditjen Pajak Dorong Percepatan

Ia juga menyoroti adanya lonjakan signifikan pada pekan terakhir, yakni tambahan penerimaan dari penagihan meningkat Rp 1,3 triliun.

"Ada kenaikan yang cukup signifikan di minggu terakhir ini dari minggu kemarin Jumat sampai hari Rabu Rp 1,3 triliun. Jadi total Rp 11,48 triliun," katanya.

Bimo menegaskan DJP akan terus mengawasi dan memperbarui capaian penagihan hingga akhir tahun. Untuk tunggakan yang statusnya sudah inkrah, ia memastikan bahwa komitmen pembayaran dari para wajib pajak juga telah disampaikan kepada DJP.

"Khususnya untuk yang inkrah komitmen pembayarannya juga sudah disampaikan kepada kami," kata Bimo.

Selanjutnya: Prospek IPO Indonesia Makin Cerah pada 2026, Ini Sentimen Pendorongnya

Menarik Dibaca: Cara Mengaktifkan Fitur Facebook Pro, Ikuti Langkah Demi Langkah Berikut Ini Ya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×