Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat percepatan signifikan dalam proses penagihan pajak menjelang akhir tahun.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa realisasi penagihan terhadap 200 wajib pajak (WP) dengan tunggakan terbesar telah mencapai Rp 11,48 triliun.
Angka tersebut mendekati 58% dari target penagihan hingga Desember sebesar Rp 20 triliun.
"Dari target kami sampai bulan Desember sekitar Rp 20 triliun, kami sudah bisa mengumpulkan dari 200 pembayar pajak yang melakukan tunggakan terbesar itu sekitar Rp 11,48 triliun," ujar Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: Baru 21,6% Wajib Pajak Aktivasi Coretax, Ditjen Pajak Dorong Percepatan
Ia juga menyoroti adanya lonjakan signifikan pada pekan terakhir, yakni tambahan penerimaan dari penagihan meningkat Rp 1,3 triliun.
"Ada kenaikan yang cukup signifikan di minggu terakhir ini dari minggu kemarin Jumat sampai hari Rabu Rp 1,3 triliun. Jadi total Rp 11,48 triliun," katanya.
Bimo menegaskan DJP akan terus mengawasi dan memperbarui capaian penagihan hingga akhir tahun. Untuk tunggakan yang statusnya sudah inkrah, ia memastikan bahwa komitmen pembayaran dari para wajib pajak juga telah disampaikan kepada DJP.
"Khususnya untuk yang inkrah komitmen pembayarannya juga sudah disampaikan kepada kami," kata Bimo.
Selanjutnya: Prospek IPO Indonesia Makin Cerah pada 2026, Ini Sentimen Pendorongnya
Menarik Dibaca: Cara Mengaktifkan Fitur Facebook Pro, Ikuti Langkah Demi Langkah Berikut Ini Ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













