Reporter: Indra Khairuman | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan meski ada ketentuan Undang-Undang untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, namun realisasi anggaran tersebut dipengaruhi oleh dinamika belanja negara, termasuk fluktuasi pada komponen belanja pegawai, barang, dan subsidi, yang menyebabkan persentase anggaran pendidikan tidak sesuai harapan.
Sri Mulyani mengungkapkan, pada tahun 2022, realisasi anggaran untuk pendidikan tercatat sebesar 15,46%. Angka ini naik menjadi 16,4% pada tahun 2023. Meski ada peningkatan, angka tersebut masih jauh dari target 20% dari APBN yang ditetapkan oleh undang-undang. Untuk tahun 2024, anggaran pendidikan mencapai 17% dari APBN, menunjukkan adanya peningkatan yang berkelanjutan, meski masih belum mencapai target yang diharapkan.
Menkeu Sri mulyani menjelaskan bahwa belanja negara terdiri dari berbagai komponen, seperti belanja K/L, BUN, dan TKDD.
Baca Juga: Realisasi Anggaran Pendidikan Tak Pernah Capai 20%, PDI Perjuangan Minta Ini
“Kalau kita bicara tentang 20% belanja negara, berarti kan ada numerator, ada denominator, ada pembilang, dan penyebut,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam acara Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Selasa (22/7).
Ini menunjukkan bahwa perhitngan anggaran pendidikan tidak bisa dipisahkan dari keseluruhan belanja negara.
Ia juga menjelaskan bahwa belanja pegawai, yang mencakup gaji serta tunjangannya, sudah ditetapkan dan tidak mengalami banyak perubahan.
“Relatif kalau kita bilang 20% dari belanja pegawai, barangkali akan tetap, karena sudah direncanakan dan tidak bergerak,” jelas Menkeu Sri.
Namun, Menkeu Sri juga menekankan bahwa belanja modal dan barang sangat tergantung pada penyerapan, yang bisa berfluktuasi.
“Kalau penyerapannya lebih rendah, berarti 20%-nya bisa terlewati,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Prabowo: Anggaran Pendidikan Begitu Besar, Apakah Sampai pada Alamat Tujuan?
Ia menegaskan bahwa belanja barang, misalnya untuk perjalanan dinas dan program-program, juga bisa mengalami perubahan yang berdampak pada alokasi anggaran pendidikan.
Menkeu Sri menjelaskan bahwa komponen lain dalam belanja BUN, seperti subsidi dan kompensasi, juga mempengaruhi dinamika dari anggaran.
“Kadang-kadang ekstensi naik, subsidi jadi melambung tinggi,” ucap Menkeu Sri.
Hal ini menunjukkan bahwa perubahan dalam belanja subsidi bisa mempengaruhi persentase anggaran pendidikan yang dialokasikan.
Menkeu Sri juga menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran secara hati-hati.
“APBN tidak melulu hanya untuk yang 20% pendidikan, fungsi yang lain saja begitu banyak yang juga harus equally diperhatikan,” tambah Sri Mulyani.
Ia berharap meski ada berbagai tantangan, belanja pendidikan masih menjadi fokus utama dalam pengelolaan anggaran negara.
Selanjutnya: Bos SKK Migas: Menteri ESDM Minta Inpex Tuntaskan FEED Blok Masela Akhir 2025
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Weekday Periode 22-24 Juli 2025, Anggur Hijau Diskon Rp 36.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News