kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.715   30,00   0,18%
  • IDX 8.367   -24,72   -0,29%
  • KOMPAS100 1.159   -1,24   -0,11%
  • LQ45 843   -2,18   -0,26%
  • ISSI 291   1,30   0,45%
  • IDX30 442   -1,53   -0,35%
  • IDXHIDIV20 510   -0,87   -0,17%
  • IDX80 130   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 138   0,07   0,05%
  • IDXQ30 140   -0,19   -0,13%

Fraksi NasDem Dorong Pemerintah Terapkan Pajak Karbon Hingga Pajak Digital di 2026


Selasa, 19 Agustus 2025 / 12:33 WIB
Fraksi NasDem Dorong Pemerintah Terapkan Pajak Karbon Hingga Pajak Digital di 2026
ILUSTRASI. Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat) mendukung penuh target pendapatan negara tahun 2026 yang dipatok Rp 3.147,7 triliun


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat) mendukung penuh target pendapatan negara tahun 2026 sebesar Rp 3.147,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.692 triliun, PNBP Rp 455 triliun dan hibah Rp 0,7 triliun.

Fraksi Partai NasDem menilai target tersebut realistis dan sejalan dengan kebutuhan untuk menjaga ketahanan fiskal serta ruang pembiayaan pembangunan nasional.

"Fraksi Partai NasDem mendukung pemerintah untuk mempercepat reformasi perluasan basis pajak secara bertanggung jawab, dengan tetap menjaga iklim usaha, keberlanjutan investasi, dan perlindungan daya beli masyarakat berpendapatan rendah," ujar Anggota Fraksi NasDem, Ratih Megasari Singkarru saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi NasDem di Sidang Paripurna, Selasa (19/8).

Baca Juga: Puan Maharani Sebut Negara Harus Hadir Tanpa Menunggu Rakyat Memviralkan

Upaya ini tidak hanya dilakukan melalui intensifikasi pajak konvensional, tetapi juga dengan penerapan instrumen baru seperti pajak karbon untuk mendukung transisi energi hijau serta digital tax (pajak digital) guna merespons pertumbuhan pesat ekonomi digital.

Perluasan basis pajak diharapkan dapat mendorong peningkatan tax ratio secara bertahap, sementara penguatan kepatuhan berbasis data dan teknologi akan memperbaiki efektivitas administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×