Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Selain laporan tersebut, Purbaya juga menyoroti aduan mengenai penjualan ilegal pita cukai rokok di Madura yang disebut dilakukan secara besar-besaran. Ia menilai praktik itu bukan hal baru dan berharap masyarakat turut membantu mengawasi.
“Kami terbatas dari pusat, jadi ini semacam crowd reporting. Semua bisa kirim masukan langsung ke saya,” katanya.
Laporan lain yang dibacakan menyangkut dugaan premanisme di salah satu kantor pajak, yakni KPP 3 Raksa. Purbaya berjanji akan memeriksa langsung laporan tersebut minggu depan.
Baca Juga: Pantau Harga Rokok, Bea Cukai Sisir Semua Toko di Indonesia
“Kalau benar ada premanisme, saya pastikan langsung beres. Saya pikir masalah sudah selesai di atas, ternyata belum,” ujarnya.
Ia juga menyinggung sikap acuh sejumlah pejabat birokrasi yang merasa aman karena masa jabatan menteri dianggap hanya sementara.
“Ada pejabat yang berpikir, ‘menterinya paling sebentar’, jadi mereka tidak peduli. Tapi kalau mereka masih berani melanggar, saya yang akan ganti mereka lebih dulu,” tegasnya.
Purbaya turut membacakan laporan lain dari seorang pengusaha impor yang mengeluhkan lamanya pemeriksaan barang oleh Bea dan Cukai, hingga berujung denda tanpa alasan jelas.
Pelapor juga menyebut adanya kesan “diktator” karena pengusaha sulit mengajukan keberatan tanpa risiko barang tertahan.
“Ini laporan lengkap, ada nama, lokasi, dan bukti. Akan kami buka dan tindak,” tegas Purbaya, menutup pernyataannya.
Baca Juga: Sri Mulyani Optimis Dirjen Bea Cukai Baru Bisa Genjot Penerimaan Lebih Besar
Ia menekankan bahwa budaya kerja dan tata kelola di lingkungan Bea dan Cukai harus berubah.
Melalui saluran aduan masyarakat ini, Purbaya berharap sistem pengawasan publik bisa mempercepat perbaikan pelayanan di jajaran Kementerian Keuangan.
Selanjutnya: Prabowo Ulang Tahun, Menu MBG Hari Ini Nasi Goreng & Telur Ceplok, Cek Nutrisinya
Menarik Dibaca: 15 Makanan yang Mempercepat Penyembuhan Flu, Sup Ayam di Peringkat 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News