kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.627.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.635   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.675   55,28   0,84%
  • KOMPAS100 874   7,71   0,89%
  • LQ45 662   5,95   0,91%
  • ISSI 233   1,88   0,81%
  • IDX30 370   2,56   0,70%
  • IDXHIDIV20 457   2,27   0,50%
  • IDX80 100   0,88   0,89%
  • IDXV30 127   0,86   0,68%
  • IDXQ30 118   0,68   0,58%

Purbaya Pastikan Dana Bayar Utang Proyek Kereta Cepat Tak Pakai APBN


Selasa, 08 September 2026 / 11:42 WIB
Purbaya Pastikan Dana Bayar Utang Proyek Kereta Cepat Tak Pakai APBN
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis bisa menyelesaikan pembayaran utang utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, tanpa menggunakan dana APBN.

Purbaya mengatakan, pemerintah tidak menyiapkan setoran khusus dalam proses penyelesaian utang kereta cepat tersebut. Menurut dia, kewajiban utang akan ditangani oleh Spesial Mission Vechicle (SMV) yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Ia mencatat, setidaknya SMV memiliki keuntungan Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun per tahun, ditambah dengan pendapatan operasional dari mengelola Woosh, SMV juga mendapatkan keuntungan Rp 800 miliar.

Baca Juga: Penelitian Ungkap Pengaruh Produk Tembakau yang Dipanaskan Terhadap Kualitas Udara

“Itu cukup banget untuk bayar utang yang ada sekarang. Nanti kita hitung," ujar Purbaya kepada awak media, Selasa (8/9/2026).

Adapun pada pertengahan bulan ini, Danantara akan mengalihkan Whoosh kepada Kemenkeu. Peralihan ini menggunakan skema inbreng di mana Kemenkeu akan mengambilalih 60% saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia yang ada di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Purbaya menjelaskan, pengalihan pengelolaan kereta cepat kepada Kementerian Keuangan tidak akan melibatkan pembayaran kepada Danantara Indonesia.

Dalam skema tersebut, Kemenkeu akan menerima penyertaan ekuitas dengan nilai nol rupiah. Namun, sebagai konsekuensinya, pemerintah melalui Kemenkeu akan mengambil alih tanggung jawab atas kewajiban utang yang melekat pada proyek kereta cepat.

"Nggak ada. Itu kan dana penyertaan ekuitas dikasih ke saya, nol rupiah. Kan saya nanggung utang ke depannya. SMV saya menanggung utang ke depannya. Jadi nggak ada cost-nya buat saya," jelas Purbaya.

Ia mengatakan, penyelesaian kewajiban utang akan dilakukan setelah proses pengalihan kereta cepat rampung. Pemerintah akan terlebih dahulu menghitung besaran kewajiban yang harus ditanggung.

Setelah perhitungan tersebut dilakukan, Kemenkeu akan menentukan perusahaan BUMN di bawah kementerian yang akan ditugaskan untuk menangani pembayaran kewajiban utang kereta cepat.

"Yang jelas kami nggak bayar, kami nggak bayar ke Danantara untuk penyerahan ini," tegas Purbaya.

Kendati demikian, Purbaya belum membeberkan perusahaan SMV yang nantinya akan ditunjuk untuk menangani kewajiban pembayaran utang kereta cepat tersebut.

Baca Juga: 400 Hektare Kawasan Pengembangan IKN Terdampak Karhutla, OIKN Perkuat Mitigasi

Sebagaimana diketahui, SMV menaungi sejumlah perusahaan dan lembaga, di antaranya PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF, PT Geo Dipa Energi (Persero) atau PT GDE, serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia Eximbank). Selain itu, terdapat PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dalam ekosistem SMV Kemenkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×