Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menyiapkan pengalihan penanganan kewajiban pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyebut kewajiban senilai sekitar US$ 7,26 miliar tersebut nantinya akan ditangani pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan, proses pengelolaan kewajiban proyek kereta cepat saat ini masih berlangsung. Setelah proses tersebut berjalan, penanganannya akan dialihkan kepada Kementerian Keuangan.
"KCIC kan sedang berproses, sudah disampaikan juga oleh Pak Menko ya. Nanti akan dialihkan kepada teman-teman keuangan," ujar Dony saat ditemui di Gedung DPR, Senin (31/8/2026).
Menurut Dony, pengalihan penanganan kewajiban tersebut berkaitan dengan aspek infrastruktur. Ia menyebut proses pengalihan direncanakan mulai dilakukan pada September 2026.
"Karena itu lebih kepada infrastruktur. Rencana bulan September ini," katanya.
Baca Juga: Danantara Buka Suara Terkait Kabar Merger MTEL dan TBIG
Dony belum menjelaskan secara rinci mengenai kemungkinan keterlibatan Special Mission Vehicles (SMV) dalam skema penanganan kewajiban pembiayaan proyek kereta cepat tersebut.
"Belum, tanya Pak Purbaya," ujar Dony.
Sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan skema penyelesaian kewajiban pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Total kewajiban pembiayaan proyek tersebut diperkirakan mencapai sekitar US$ 7,26 miliar. Pengalihan penanganan kepada Kementerian Keuangan akan membuat kewajiban tersebut masuk dalam kebijakan pemerintah terkait pengelolaan pembiayaan infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














