Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdebatan mengenai peran negara dalam perekonomian kembali mengemuka setelah Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) melakukan evaluasi satu tahun terhadap Tujuh Desakan Darurat Ekonomi.
AEI mendesak pemerintah mereformasi kebijakan ekonomi yang komprehensif melalui 7 Desakan Darurat Ekonomi.
Ketujuh desakan ekonomi darurat tersebut mencakup koreksi misalokasi anggaran, independensi lembaga negara, penghentian dominasi negara dan distorsi pasar, deregulasi iklim usaha, perlindungan sosial dan ketimpangan, penguatan teknokrasi kebijakan, serta meritokrasi dan ruang sipil.
Direktur Kebijakan Publik Infast Bestari Muhammad Ridha menilai, sejumlah peringatan AEI terkait lemahnya pengawasan, konflik kepentingan, hingga menyusutnya kapasitas fiskal daerah memang perlu menjadi perhatian. Namun, menurut dia, persoalan tersebut tidak serta-merta berarti negara harus mengurangi perannya dalam perekonomian.
Ridha justru berpandangan, yang lebih mendesak adalah membenahi cara negara menggunakan sumber daya dan kewenangannya.
"Diagnosis tentang kesulitan hidup rakyat tidak otomatis membenarkan kesimpulan bahwa negara harus mengurangi program sosial berskala besar dan menyerahkan lebih banyak keputusan ekonomi kepada pasar. Persoalannya adalah bagaimana negara menggunakan sumber dayanya, untuk kepentingan siapa, dan siapa yang mengawasinya," ujar Ridha, Senin (28/9/2026).
Menurut dia, sejumlah program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), hilirisasi, subsidi energi, sekolah rakyat, koperasi desa, hingga Danantara tidak bisa begitu saja dikelompokkan sebagai program populis yang harus dikurangi secara signifikan.
Pasalnya, setiap program memiliki tujuan, mekanisme pelaksanaan, penerima manfaat, serta risiko yang berbeda.
Ridha mengakui, besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah seharusnya diikuti dengan pertanggungjawaban dan pengawasan yang ketat. Namun, besarnya anggaran tersebut tidak otomatis menjadi bukti bahwa program yang dibiayai merupakan salah alokasi.
Salah satu contoh yang disoroti Ridha adalah program MBG. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan keamanan pangan dan kesiapan pelaksana menjadi prioritas utama.
Standar dapur, pemeriksaan makanan, penanganan apabila terjadi keracunan, hingga proses pengadaan harus dilakukan secara terbuka. Pelaksana yang membahayakan anak juga harus segera dihentikan dan dimintai pertanggungjawaban.
Di sisi lain, Ridha menilai pemerintah juga perlu memperjelas tujuan ekonomi dari program tersebut.
MBG tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menciptakan permintaan yang stabil bagi petani, nelayan, dan pemasok pangan lokal, maka dampak tersebut harus diuji secara lebih luas.
"Pelaksanaan berskala besar membutuhkan pengawasan yang sama besarnya," katanya.
Dengan demikian, menurut Ridha, kritik terhadap MBG semestinya diarahkan pada perbaikan kapasitas dan akuntabilitas pelaksanaan, sembari menguji apakah manfaat gizi dan ekonomi yang dijanjikan benar-benar terealisasi.
Baca Juga: MUI Desak Sertifikasi Halal MBG Dipercepat, Ini Alasannya














