Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan terkait penerimaan pajak yang belum mencapai target.
Hingga Oktober 2025 penerimaan pajak baru 70,2 persen dari Outlook atau Rp 1.459 triliun dari target sampai akhir tahun Rp 2.076,9 triliun.
Bendahara Negara ini menyebut tertekannya penerimaan pajak disebabkan oleh keadaan ekonomi yang belum membaik. Sehingga dalam kondisi ini banyak perusahaan yang susah untuk dipajaki karena merugi.
"Jadi kalau Anda tanya kenapa pajak turun segitu banyak, ya waktu itu lagi susah. Kalau businessman lagi susah, dipajaki, ribut pasti, uangnya juga nggak ada, orang lagi rugi. Jadi itu yang mesti ditaruh di kepala kita bersama-sama," ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Bea Cukai Terancam Dibekukan Presiden Jika Tak Bebenah
Meski penerimaan pajak masih di bawah target ia mengatakan akan terus mendorong hingga sisa akhir tahun ini. Purbaya mengatakan dia tidak mau semena-mena menekan masyarakat bila pengusaha karena dapat mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi yang ada.
Purbaya menjelaskan bahwa sebagai bendahara negara pasti juga menginginkan penerimaan pajak yang berjalan maksimal. Namun ia menilai beberapa cara untuk menaikkan pajak menjadi tidak pas dengan kondisi saat ini termasuk menaikkan pajak bagi anggota DPR RI.
Oleh karena itu mantan Bos LPS ini berfokus untuk memperbaiki ekonomi, harapannya dengan begitu jika ekonomi sudah membaik di level 6 persen baru ia akan memungut wajib pajak baru.
"Kalau sudah 6 persen, saya pikir tahun depan sudah bisa 6%, nanti baru kita kenakan pajak-pajak tadi tuh, pajak-pajak yang selama ini ditunda. Saya pikir kalau orang lebih gampang cari kerja, agak makmur sedikit, dipajaki juga tidak akan marah-marah lagi seperti kemarin ketika ekonomi jatuh," pungkas Purbaya.
Sekadar informasi, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 mencapai Rp 1.459,03 triliun. Angka itu turun 3,86 persen dibandingkan periode yang sama 2024 yang sebesar Rp 1.517,54 triliun.
Baca Juga: Dicecar DPR, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penurunan Kinerja Pajak di 2025
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan Penurunan terjadi di sejumlah pos utama. PPh Badan secara neto tercatat Rp 237,56 triliun, turun 9,6 persen. PPh Orang Pribadi dan PPh 21 melemah dengan realisasi Rp 191,66 triliun atau turun 12,8 persen.
PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 tercatat Rp 275,57 triliun, turun tipis 0,1 persen. PPN dan PPnBM mencapai Rp 556,61 triliun, turun 10,3 persen. Pajak lainnya justru naik 42,3 persen menjadi Rp 197,61 triliun.
“Secara neto, sampai dengan akhir Oktober sudah terkumpul Rp 1.459,03 triliun. Di bawah tahun lalu Rp 1.517,54 triliun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Selanjutnya: Menkeu Purbaya Bandingkan Pendapatan dari Minerba dan Migas, IMA: Perhitungan Berbeda
Menarik Dibaca: Promo Berhadiah Indomaret 27 November-10 Desember 2025, Cokelat Beli 1 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












