Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah keluhan wajib pajak yang masuk melalui kanal pengaduan "Lapor Pak Purbaya".
Keluhan itu menyoroti perilaku petugas pajak, khususnya Account Representative (AR) di beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yang dinilai bertindak tidak profesional saat menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).
Salah satu pesan yang dibacakan Purbaya berisi protes keras terhadap tindakan AR yang dianggap sewenang-wenang.
"Lapor pak, untuk AR jangan seenaknya sendiri kalau nerbitin SP2DK. Suratnya dikasih, belum ini, belum ini. Padahal tiap bulan laporan PPh 21 karyawan bayar pajak, PPh 25 Badan bayar pajak, PPh 25 OP untuk direktur. Program PPS. Dulu juga sudah ikut untuk OP, masih saja dapat surat. Bikin risih ngancamnya," ujar Purbaya saat membacakan keluhan wajib pajak, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga: Biang Kerok Masalah Coretax, Purbaya Ungkap Programer dari LG Hanya Lulusan SMA
Keluhan itu juga menyinggung perilaku AR yang dianggap arogan dalam menghadapi wajib pajak.
Selain itu, ada pula laporan dari wajib pajak di Semarang yang menuding adanya oknum pegawai pajak yang memeras perusahaan.
"Perusahaan saya disuruh bayar Rp 300 juta tahun ini. Tolong ditindaklanjuti, padahal perusahaan saya taat pajak. Tapi pegawai pajak tersebut bilang, kami tidak taat pajak. Pegawai mencari-cari kesalahan," kata Purbaya saat membacakan keluhan tersebut.
Menanggapi berbagai laporan tersebut, Purbaya mengaku prihatin dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
"Follow up ya. Ternyata memang ada ya masih ada begitu ya," kata Purbaya.
Baca Juga: Purbaya Geram Petugas Pajak Tagih Rp 300.000 Jam 5 Pagi: Tidak Masuk Akal Alasannya!
Selanjutnya: Penyaluran Kredit Konsumer Perbankan Belum Menunjukkan Tanda Perbaikan
Menarik Dibaca: 10 Film Horor Neraka yang Bikin Merinding, Wajib Tonton Siksa Neraka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













