Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memberi tenggat satu tahun kepada dirinya untuk membenahi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Jika tidak, DJBC terancam dibekukan dan 16.000 pegawainya dirumahkan.
Langkah ini menyusul citra buruk yang melekat pada lembaga tersebut sejak lama, baik di mata publik maupun pemerintah.
“Kita akan bereskan Bea Cukai. Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk enggak diganggu dulu, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai. Karena ancamannya serius,” ujar Purbaya kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: Dicecar DPR, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penurunan Kinerja Pajak di 2025
Purbaya menegaskan, reformasi DJBC harus dilakukan secara fundamental. Ia menyebut, apabila perbaikan tidak menghasilkan kepuasan publik, pemerintah bisa saja mempertimbangkan langkah ekstrem termasuk mengembalikan fungsi kepabeanan kepada lembaga swasta seperti SGS (Sosiete Generale de Surveillance) kembali pada era sebelumnya, atau bahkan merumahkan seluruh pegawai Bea Cukai.
“Kalau Bea Cukai enggak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih enggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan dan diganti dengan SGS seperti zaman dulu," ungkap Purbaya.
Perlu diketahui, Presiden ke-2 Soeharto sempat membekukan DJBC pada tahun 1985 karena banyaknya praktik pungli dan penyelundupan. Pembekuan ini dilakukan hingga tahun 1995.
Purbaya bilang seluruh aparatur DJBC kini menyadari ancaman tersebut dan menunjukkan komitmen tinggi untuk berubah. Jika tidak, sebanyak 16.000 pegawai Bea Cukai akan dirumahkan.
“Orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi. Mereka sudah amat semangat memperbaiki kinerja,” katanya.
AI Mulai Diterapkan untuk Deteksi Under-Invoicing
Sebagai bagian dari reformasi, Purbaya mengatakan, Kementerian Keuangan dan DJBC mulai menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) di berbagai stasiun Bea dan Cukai. Implementasi ini disebut akan mempercepat pendeteksian praktik under-invoicing yang selama bertahun-tahun menjadi celah besar dalam penerimaan negara.
“AI-AI sudah kita terapkan di stasiun-stasiun Bea Cukai. Under-invoicing akan cepat terdeteksi sambil kita perbaiki aspek lainnya,” jelasnya.
Purbaya mengatakan, upaya pembenahan ini sedang berlangsung dan mulai menunjukkan perkembangan. Purbaya memprekirakan tahun depan DJBC akan bekerja dengan baik dan profesional.
Baca Juga: Komisi XI DPR Cecar Menkeu Purbaya dan Jajarannya Terkait Penerimaan Pajak Rendah
Dalam rapat kerja sebelumnya, sejumlah anggota DPR menyinggung persoalan kepabeanan di Pelabuhan Sabang dan Batam, termasuk dugaan praktik ilegal dan anomali biaya cukai. Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan rapat internal dengan DJBC untuk mendalami masalah tersebut.
Menurut dia, isu di dua pelabuhan utama itu menjadi bagian dari evaluasi besar-besaran yang sedang dilakukan Kementerian Keuangan terhadap seluruh titik layanan DJBC.
Selanjutnya: Tambah Armada Baru, Daaz Bara Lestari (DAAZ) Beberkan Strategi di 2026
Menarik Dibaca: Promo Berhadiah Indomaret 27 November-10 Desember 2025, Cokelat Beli 1 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












