kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.177   88,15   1,09%
  • KOMPAS100 1.133   13,71   1,23%
  • LQ45 809   12,70   1,59%
  • ISSI 287   1,47   0,52%
  • IDX30 422   7,00   1,69%
  • IDXHIDIV20 479   8,62   1,84%
  • IDX80 125   1,45   1,17%
  • IDXV30 134   0,39   0,29%
  • IDXQ30 134   2,18   1,66%

Hindari Pelebaran Shortfall, Ini Strategi Purbaya Kejar Penerimaan Pajak di Sisa 2025


Senin, 20 Oktober 2025 / 20:57 WIB
Hindari Pelebaran Shortfall, Ini Strategi Purbaya Kejar Penerimaan Pajak di Sisa 2025
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai potensi shortfall penerimaan pajak tak akan melebar di akhir tahun 2025.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai potensi shortfall penerimaan pajak tak akan melebar di akhir tahun 2025, dan tetap optimistis bisa mencapai target penerimaan di sisa tahun 2025.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan dalam Konferensi APBN 2025, realisasi penerimaan pajak hingga September 2025 tercatat Rp 1.295,3 triliun atau baru 62,4% dari outlook tahun ini. Artinya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih perlu mengejar sekitar Rp 781,6 triliun pada kuartal IV untuk menutup target penerimaan.

“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat harusnya lebih cepat juga (penerimaan pajak dan cukai), private sector (swasta) juga terus didorong. Tapi kalau ceteris paribus (kondisi tetap sama), kita tutupi kebocoran yang mungkin timbul di cukai, di pajak,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Ditjen Pajak Optimistis Kejar Penerimaan Pajak Rp 781,6 Triliun di Sisa Tahun 2025

Purbaya menegaskan pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap praktik pelanggaran yang kerap menggerus penerimaan pajak. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi oknum yang bermain dalam proses penagihan.

“Yang main-main jangan main-main lagi. Kadang pelanggar negosiasi dengan wajib pajak, akhirnya pemerintah hanya dapat sedikit, sisanya dibagi dua dengan oknum. Ke depan kita akan terapkan IT (teknologi) yang lebih canggih supaya kebocoran seperti itu tidak terjadi lagi,” ujarnya tegas.

Ia menambahkan, penerapan sistem Coretax diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengawasan dan pemungutan pajak.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Tunda Penerapan Pajak E-Commerce Hingga Ekonomi Tumbuh 6%

“Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap, sehingga bisa meningkatkan pendapatan pajak lewat sistem yang lebih efisien,” kata Purbaya.

Selain itu, pemerintah juga tengah memantau praktik under-invoicing atau penghindaran pajak melalui penyelundupan nilai impor yang masih marak di sejumlah sektor, termasuk tekstil dan baja.

“Sudah ada nama-nama pemainnya. Tinggal pilih saja siapa yang akan kita proses. Potensi pengembalian (kerugian pajak) masih dihitung,” ungkapnya.

Dengan strategi tersebut, Purbaya berharap penerimaan pajak dapat terkonsolidasi lebih baik di akhir tahun dan mempersempit risiko shortfall terhadap target APBN 2025.

Selanjutnya: Menteri Bahlil Ungkap Temukan 22.000 Ribu Sumur Minyak Masyarakat di Sumsel

Menarik Dibaca: Simak Ramalan Zodiak Karier & Keuangan Besok Selasa 21 Oktober 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×