kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Swasta Aktif, Purbaya Ungkap Potensi Pajak Naik Rp 110 Triliun Tanpa Kebijakan Baru


Sabtu, 18 Oktober 2025 / 15:53 WIB
Diperbarui Senin, 20 Oktober 2025 / 08:13 WIB
Swasta Aktif, Purbaya Ungkap Potensi Pajak Naik Rp 110 Triliun Tanpa Kebijakan Baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi keterangan usai pertemuan dengan sejumlah direksi perbankan pelat merah dan swasta serta perusahaan sekuritas di Gedung Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Senin (13/10/2025). Pemerintah berpeluang mengantongi tambahan penerimaan pajak sekitar R p110 triliun pada 2026 tanpa harus menerbitkan kebijakan baru.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berpeluang mengantongi tambahan penerimaan pajak sekitar Rp 110 triliun pada 2026 tanpa harus menerbitkan kebijakan baru. 

Kuncinya, dengan mendorong sektor swasta agar kembali menjadi penggerak utama ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, optimalisasi peran sektor swasta akan menjadi pendorong alami peningkatan rasio pajak (tax ratio). 

Ia memperkirakan, pergeseran sumber pertumbuhan ekonomi dari pemerintah ke swasta bisa menaikkan tax ratio sekitar 0,5%.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Hingga Agustus Turun 5,1%

“Tax ratio pada saat pertumbuhan ekonomi didorong swasta lebih tinggi setengah persen dibandingkan ketika didorong oleh pemerintah,” ujar Purbaya, Kamis (16/10/2025).

Ia menuturkan, kegiatan ekonomi yang digerakkan pemerintah cenderung memberikan margin penerimaan negara yang lebih kecil. Pasalnya, proyek-proyek pemerintah umumnya disertai berbagai insentif dan potongan harga.

“Mungkin kalau pemerintah bangun proyek, minta diskon terus. Kalau swasta kan tidak,” selorohnya.

Dengan menghidupkan kembali gairah bisnis dan investasi swasta, Purbaya meyakini tambahan penerimaan pajak Rp 110 triliun bisa diraih tanpa perlu langkah fiskal baru.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Targetkan Rasio Pajak Naik Menjadi 12% Tahun Depan, Bakal Tercapai?

Menurutnya, peningkatan aktivitas ekonomi yang digerakkan swasta akan memperluas basis pajak secara alami—mulai dari kenaikan laba korporasi, aktivitas konsumsi, hingga pertumbuhan lapangan kerja.

Strategi ini sejalan dengan arah kebijakan fiskal pemerintah yang mulai mengurangi ketergantungan pada belanja negara dan mendorong peran swasta sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×