Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Wacana pembangunan pulau Karantina di pulau Naduk, Bangka Belitung tak dapat dilanjutkan sampai tahap rekonstruksi fisik. Setelah melakukan studi analisis dampak lingkungan (amdal) ternyata pulau ini tidak memenuhi syarat untuk menjadi pulau Karantina.
Pasalnya, secara geografis posisi Pulau Naduk berbentuk cekung dengan ketinggian maksimum antara 15 sentimeter (cm) hingga 80 cm di atas permukaan air laut.
Kondisi pulau Naduk ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembangunan instalasi karantina. Selain itu, tidak memungkinkan juga untuk pengembangan rumput untuk dijadikan bahan pangan sapi yang rencananya akan dikarantina di pulau tersebut.
Menurut Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) Banun Harpini pulau Naduk ternyata tidak visibel dan layak untuk pembangunan instalasi karantina hewan. Selain karena posisinya cekung secara geografis, pulau ini juga kerap terendam air saat permukaan air laut naik atau rob.
"Bahkan saat dilakukan periode amdal saat itu, sebagian lahan pulau ini dalam posisi terendam," ujarnya, Kamis (8/6).
Selain kendala teknis di atas, di pulau Naduk juga ditemukan adanya habit buaya liar. Bila pembangunan instalasi karantina misalkan tetap dipaksakan, maka secara lingkungan, harus juga dibangun habitat bagi buaya-buaya tersebut agar tetap bertahan hidup.
"Terkait hasil amdal ini, kami sudah melaporkan kepada semua instansi terkait," terangnya.
Terkait kemungkinan memindahkan pulau karantina ke daerah lain, Banun mengatakan opsi tersebut tetap terbuka lebar. Namun ia pesimis hal ini bisa dijalankan tanpa adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pulau karantina.
"Karena yang jelas, sampai sekarang, RPP tentang pulau karantina belum terbit," imbuhnya.
Sekadar informasi, sebagai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 41 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemerintah harus membuat dua PP. Pertama, PP yang mengatur soal zonasi asal dari sapi-sapi indukan yang akan diimpor. Kedua, beleid mengenai keberadaan pulau karantina.
Dengan adanya pulau karantina ini, pemerintah bisa memulai kebijakan impor sapi indukan dari banyak negara dan tak lagi bergantung pada satu negara, seperti yang terjadi saat ini. Selama ini, Indonesia masih sangat bergantung sapi dari Australia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News