kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Produk Tekstil Indonesia Kena Tarif Trump hingga 47%, Ini Kata Menko Airlangga


Jumat, 18 April 2025 / 09:22 WIB
Produk Tekstil Indonesia Kena Tarif Trump hingga 47%, Ini Kata Menko Airlangga
ILUSTRASI. Menko Airlangga Hartarto menyoroti sektor tekstil dan garmen, yang kini menghadapi lonjakan tarif bea masuk hingga mencapai 47%.SURYA/PURWANTO


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan keprihatinan atas kebijakan tarif baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dinilai dapat memperlemah daya saing ekspor produk-produk unggulan Indonesia. 

Ia menyoroti khususnya sektor tekstil dan garmen, yang kini menghadapi lonjakan tarif bea masuk hingga mencapai 47%.

"Saat sekarang untuk produk ekspor utama Indonesia seperti garmen, alat kaki, tekstil, furniture, dan udang itu menjadi produk yang Indonesia mendapatkan tarif bea masuk lebih tinggi dibandingkan beberapa negara pesaing, baik dari ASEAN maupun non-ASEAN negara Asia yang lain," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Washington DC yang dipantau secara daring, Jumat (18/4).

Baca Juga: Bea Masuk 32% Untuk Ekspor Indonesia ke AS, Analis: Petaka Bagi Industri Padat Karya

Kekhawatiran tersebut mencuat seiring dengan diberlakukannya tarif tambahan sebesar 10% oleh Amerika Serikat selama periode 90 hari. 

Airlangga menjelaskan bahwa tarif ekspor produk tekstil dan garmen Indonesia sebelumnya berkisar antara 10% hingga 37%. Dengan penambahan 10% dari kebijakan baru ini, maka tarif total dapat mencapai 47% untuk produk tertentu.

"Maka tarifnya itu menjadi 10% ditambah 10% ataupun 37% ditambah 10%. Jadi ini juga menjadi concern bagi Indonesia karena dengan tambahan 10% ini ekspor kita biayanya lebih tinggi, karena tambahan biaya itu diminta oleh para pembeli agar di-sharing dengan Indonesia, bukan pembelinya saja yang membayar pajak tersebut," katanya.

Selanjutnya: Preview Barcelona vs Celta Vigo, Sabtu (19/4): Barca Incar Juara Secepatnya

Menarik Dibaca: 5 Obat Tradisional Asam Urat Alami yang Layak Dicoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×