kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.848   60,00   0,35%
  • IDX 6.666   52,30   0,79%
  • KOMPAS100 964   11,41   1,20%
  • LQ45 751   8,91   1,20%
  • ISSI 212   1,62   0,77%
  • IDX30 390   4,30   1,11%
  • IDXHIDIV20 469   4,55   0,98%
  • IDX80 109   1,33   1,23%
  • IDXV30 115   1,51   1,34%
  • IDXQ30 128   1,36   1,07%

Indonesia Kena Tarif Trump 32%, DPR Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini


Kamis, 03 April 2025 / 14:41 WIB
Indonesia Kena Tarif Trump 32%, DPR Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini
ILUSTRASI. Bongkar muat petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (16/1/2025). Kebijakan tarif perdagangan baru AS di era Presiden Donald Trump 2.0, yang menetapkan tarif 32% terhadap beberapa produk impor dari Indonesia.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan tarif perdagangan baru Amerika Serikat (AS) di era Presiden Donald Trump 2.0, yang menetapkan tarif 32% terhadap beberapa produk impor dari Indonesia, mendapat tanggapan serius dari anggota DPR RI.

Kebijakan ini dinilai akan memberikan tekanan signifikan terhadap ekspor Indonesia ke AS, sehingga diperlukan langkah strategis dari pemerintah untuk menghadapinya.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya konsolidasi menyeluruh antara pemerintah dan para pemangku kepentingan guna merumuskan strategi terbaik dalam menghadapi kebijakan tarif baru ini.

Baca Juga: Trump Umumkan Kebijakan Tarif Timbal Balik Global, Indonesia Ditetapkan 32%

"Karena pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru AS tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan," ujar Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (3/4).

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib menilai bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari dinamika supply chain global yang terus berkembang, terutama di tengah meningkatnya proteksionisme ekonomi akibat ketegangan geopolitik dunia.

Menurutnya, Indonesia harus menjadikan momen ini sebagai pendorong untuk mempercepat transformasi industri agar lebih sesuai dengan standar internasional.

"Ini merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia untuk meningkatkan transformasi industri menuju compliance standard international termasuk mempercepat hilirisasi industri yang sudah dirintis oleh pemerintah sebelumnya," kata Ahmad dalam keterangannya, Kamis (3/4).

Baca Juga: Pengusaha Buka Suara Soal Kenaikan Tarif Trump: Timbulkan Kekhawatiran

Ia menegaskan, percepatan industri yang efisien merupakan hal yang wajib dilakukan. "Mitigasi UMKM yang berbasis ekspor dan UMKM padat karya karena akan terdampak langsung," ujarnya.

Pemerintah juga harus melakukan review terhadap seluruh perjanjian dagang bilateral maupun multilateral dengan tetap mengedepankan kepentingan domestik Indonesia.

Tak hanya itu, Ahmad juga menekankan pentingnya kemandirian pangan di tengah kebijakan proteksionisme yang berkembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×